Istri Dibunuh Suami di Bekasi
Alasan Polisi Setop Laporan KDRT Mega Suryani Sebelum Dibunuh Suaminya Padahal Sudah Banyak Bukti
Polisi justru menghentikan laporan Mega Suryani Dewi, meski sudah mengumpulkan bukti-bukti KDRT dari suaminya. Hanya karena pelaku menyangkal
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Facebook MSD/(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)
(kiri) Mega Suryani Dewi ibu muda dibunuh suami dan (kanan) Nando (25) tersangka yang membunuh istrinya sendiri berinisial MSD (24) dihadirkan dalam sesi konferensi pers di Polsek Cikarang Barat, Senin (11/9/2023). Polisi justru menghentikan laporan Mega Suryani Dewi, meski sudah mengumpulkan bukti-bukti KDRT dari suaminya. Hanya karena pelaku menyangkal
Hal ini disampaikan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, AKP M. Said Hasan yang mengungkapkan kronologi di balik pembunuhan yang dilakukan Nando terhadap istrinya, Mega.
Akibat perbuatannya, Nando terancam hukuman 20 tahun penjara dan maksimal hukuma seumur hidup.
"Untuk pelaku kita kenakan pasal 39 KUHP dan pasal 33 KUHP dengan pasal 5 junto pasal 44 ayat 3 UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup," ujar AKP M. Said Hasan.
Baca berita lainnya di google news
Tags
berita nasional
Istri Dibunuh Suami di Bekasi
Tribunsumsel.com
Alasan Polisi Setop Laporan KDRT Mega Suryani
Berita Terkait
Berita Terkait: #Istri Dibunuh Suami di Bekasi
Sosok NN Ibu Muda Tewas Dibunuh Suami, Sang Ibu Ungkap Korban Tak Pernah Bertengkar dengan Pelaku |
![]() |
---|
Sosok UK Suami Bunuh Istri Gegara Kesal Tak Diberi Uang, Tanpa Dosa Pura-pura Tak Tahu Istri Tewas |
![]() |
---|
Kronologi Istri Dibunuh Suami di Cikarang, Jasad Ditemukan Ibu, Bibir 'Dibuang' di Belakang Rumah |
![]() |
---|
Jerit Tangis Ibu NN, Anaknya Tewas Dibunuh Suami Karena Minta Uang, Bibir Korban Disayat |
![]() |
---|
Ibu Mega Bongkar Fakta Nando Bunuh Istri di Bekasi Bukan Soal Ekonomi, Sosok Ini Biang Masalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.