Berita Musi Rawas
Oknum ASN Samsat Musi Rawas Tipu Puluhan Wajib Pajak, Buron 1 tahun Ditangkap di Palembang
Oknum ASN di Kantor Samsat Musi Rawas inisial AK (42) menipu puluhan wajib pajak. Buron setahun, pelaku diringkus di kawasan Kertapati Palembang.
Editor:
Vanda Rosetiati
SRIPO/EKO MUSTIAWAN
Oknum ASN di Kantor Samsat Musi Rawas inisial AK (42) menipu puluhan wajib pajak. Buron setahun, pelaku diringkus di kawasan Kertapati Palembang, Selasa (12/9/2023).
"Pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan, hingga dilakukan pendalaman perkara sementara di Polsek SU I Kota Palembang," ucap Kapolsek.
Ditambahkan Kapolsek, saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan sudah hampir 39 surat kendaraan diantaranya 24 surat kendaraan mobil dan 15 surat kendaraan sepeda motor yang digelapkannya.
"Dari tangan pelaku, anggota juga menyita BB satu lembar Surat Tanda Terima SPPKB, milik MO tertanggal 28 September 2022 dan satu lembar BPKB kendaran mobil MO," tutup Kapolsek. (sripoku/eko mustiawan)
Baca berita lainnya langsung dari google news
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Musi Rawas
Bahagianya Romlah Dapat Bantuan Bedah Rumah dari Polres Musi Rawas, Hasil Donasi Seluruh Personel |
![]() |
---|
Tak Masuk Usulan PPPK Paruh Waktu, Honorer Non Database di Musi Rawas Bakal Diajak Temui KemenPANRB |
![]() |
---|
Tak Masuk Usulan PPPK Paruh Waktu, Puluhan Honorer Non Database Ngadu ke DPRD Musi Rawas |
![]() |
---|
Masa Jabatan Habis, 13 Kades di Musi Rawas Bakal Menjabat Lagi Hingga 2 Tahun Ke Depan |
![]() |
---|
2.300 Honorer di Musi Rawas Jadi Prioritas Pengusulan PPPK Paruh Waktu, Non Prioritas Ada 800 Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.