Berita Musi Rawas

Oknum ASN Samsat Musi Rawas Tipu Puluhan Wajib Pajak, Buron 1 tahun Ditangkap di Palembang

Oknum ASN di Kantor Samsat Musi Rawas inisial AK (42) menipu puluhan wajib pajak. Buron setahun, pelaku diringkus di kawasan Kertapati Palembang.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/EKO MUSTIAWAN
Oknum ASN di Kantor Samsat Musi Rawas inisial AK (42) menipu puluhan wajib pajak. Buron setahun, pelaku diringkus di kawasan Kertapati Palembang, Selasa (12/9/2023). 

"Pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan, hingga dilakukan pendalaman perkara sementara di Polsek SU I Kota Palembang," ucap Kapolsek.

Ditambahkan Kapolsek, saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan sudah hampir 39 surat kendaraan diantaranya 24 surat kendaraan mobil dan 15 surat kendaraan sepeda motor yang digelapkannya.

"Dari tangan pelaku, anggota juga menyita BB satu lembar Surat Tanda Terima SPPKB, milik MO tertanggal 28 September 2022 dan satu lembar BPKB kendaran mobil MO," tutup Kapolsek. (sripoku/eko mustiawan)

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved