Berita Musi Rawas
Oknum ASN Samsat Musi Rawas Tipu Puluhan Wajib Pajak, Buron 1 tahun Ditangkap di Palembang
Oknum ASN di Kantor Samsat Musi Rawas inisial AK (42) menipu puluhan wajib pajak. Buron setahun, pelaku diringkus di kawasan Kertapati Palembang.
Editor:
Vanda Rosetiati
SRIPO/EKO MUSTIAWAN
Oknum ASN di Kantor Samsat Musi Rawas inisial AK (42) menipu puluhan wajib pajak. Buron setahun, pelaku diringkus di kawasan Kertapati Palembang, Selasa (12/9/2023).
"Pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan, hingga dilakukan pendalaman perkara sementara di Polsek SU I Kota Palembang," ucap Kapolsek.
Ditambahkan Kapolsek, saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan sudah hampir 39 surat kendaraan diantaranya 24 surat kendaraan mobil dan 15 surat kendaraan sepeda motor yang digelapkannya.
"Dari tangan pelaku, anggota juga menyita BB satu lembar Surat Tanda Terima SPPKB, milik MO tertanggal 28 September 2022 dan satu lembar BPKB kendaran mobil MO," tutup Kapolsek. (sripoku/eko mustiawan)
Baca berita lainnya langsung dari google news
Berita Terkait: #Berita Musi Rawas
| Terpidana Kasus Korupsi SPH Ijin Perkebunan di Musi Rawas Bayar Pidana Denda Rp500 Juta |
|
|---|
| Diburu Polisi Usai Curi Buah Sawit Milik Perusahaan, Pria di Musi Rawas Ditangkap di Rumahnya |
|
|---|
| Tampang Jambret HP Milik Wanita Muda di Musi Rawas, Penadahnya Ikut Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Kantor MTs Muhamadiyah di Musi Rawas Dibobol Maling, Sejumlah Barang Hilang |
|
|---|
| 365 KPM Bansos di Musi Rawas Dihentikan Dinsos Terindikasi Main Judol, 23 Diantaranya Beri Sanggahan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.