Berita Lubuklinggau

Geram Anjingnya Dilempar Batu, Warga Lubuklinggau Tusuk Tetangga Hingga 3 Kali

Geram Anjingnya Dilempar Batu, Warga Lubuklinggau Tusuk Tetangga Hingga 3 Kali

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dok. Polsek Lubuklinggau Timur
Tersangka Topan Alamsyah (40 tahun) yang sudah menusuk tetangga karena kesal anjingnya dilempar batu kini diamankan di Polsek Lubuklinggau Timur, Senin (4/9/2023). 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Gara-gara mendengar aduan istri yang tak terima anak anjing dilempar tetangga, seorang warga Lubuklinggau Sumsel  kini harus berurusan dengan polisi. 

Pelakunya Topan Alamsyah (40 tahun) warga Jalan Teladan RT 01 Kelurahan Bandung Kiri Kecamatan Lubuk Linggau Barat I Kota Lubuklinggau nekat menganiaya tetangganya hingga masuk rumah sakit.

Sementara korbannya Habibi (42 tahun) warga Perumnas Nikan Blok D 2 RT 04 Kelurahan Nikan Jaya Kecamatan Lubuk Linggau Timur I.

Akibat penganiayaan itu, korban Habibi dilarikan ke rumah sakit karena menderita tiga luka tusuk di badan.

Sementara pelaku Topan sempat buron dan saat ini sudah diamankan di Polsek Lubuklinggau Timur untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Baca juga: Sosok Prof Dr Nizar Ali, Sekjen Kemenag Calon Pj Gubernur Sumsel Pengganti Herman Deru Usulan DPRD

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha melalui Kapolsek Lubuklinggau Timur, AKP Sugito menyampaikan, peristiwa penganiayaan terjadi di depan rumah korban yang juga bertetangga dengan tersangka.

"Kejadiannya  di Perumahan Pesona Lestari Blok C Rt. 07 Kelurahan Taba Lestari Kecamatan Lubuklinggau Timur I, pada hari Kamis 24 Juni 2021 sekira pukul 21.30 Wib," ungkapnya pada wartawan, Senin (4/9/2023).

Ceritanya kejadian bermula saat korban  melempar batu ke arah anak anjing milik pelaku.

Kejadian itu dilihat oleh anak pelaku dan melaporkan perbuatan itu kepada ibunya atau istri pelaku.

"Karena tidak terima atas perbuatan pelaku, istri pelaku datang kerumah korban dan marah-marah, terjadilah keributan mulut antara istri pelaku dengan korban," ujarnya.

Setelah terjadi keributan mulut itu selanjutnya istri pelaku pulang kerumahnya dan menceritakan kepada suaminya bahwa ia ribut dengan korban karena anak anjing mereka dilempar korban.

Mendengar cerita istrinya, pelaku marah dan tidak terima langsung mencari korban.

Namun sebelum pergi dari rumah, pelaku membawa tas berisi pisau.

Melihat korban sedang duduk di rumahnya bersama saksi yang bernama Septana Pandawa, pelaku memanggil korban.

Korban menghampiri pelaku kemudian pelaku langsung merangkul badan korban dan membawa korban keluar dari pekarangan rumahnya.

Pelaku langsung berkata kepada korban *“KAU NI CAK PAKAM NIAN” (kamu hebat sekali) dan di jawab oleh korban *“SUDAHLAH JANGAN NURUTI AJUMAN ISTRI (sudahlah jangan nuruti hasutan istri) dan di jawab oleh pelaku *“NAH KAU NI LAH NDAK NIAN” (kamunilah yang mau sekali) sambil mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dari dalam tas langsung menusukan pisau  ke arah korban sebanyak tiga kali hingga korban terjatuh.

"Setelah melihat korban terjatuh kemudian pelaku langsung melarikan diri dengan membawa pisau dan pisau sempat dibuang pelaku di semak-semak rumput yang berjarak kurang lebih 10 meter dari tempat kejadian," ungkapnya.

Setelah membuang pisau, pelaku melarikan diri sedangkan korban langsung di bawa oleh warga ke rumah sakit Siti Aisyah Lubuklinggau.

"Berawal adanya laporan dari masyarakat pihak Polsek Lubuklinggau Timur I adanya tindak penganiayaan langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan Interogasi terhadap saksi-saksi terkait," ujarnya.

Selanjutnya langsung mencari keberadaan pelaku, namun pelaku kabur melarikan diri ke Kota Jakarta.

Setelah sempat buron ketika pulang ke Lubuklinggau akhirnya Unit Reskrim berhasil melacak posisi pelaku di rumah mertuanya  di Jl. Teladan RT 01 Kelurahan Bandung Kiri langsung ditangkap.

Saat ditangkap di dalam rumah mertuanya, pelaku tidak melakukan perlawanan.

Lalu pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Lubuklinggau Timur guna diinterogasi, hasilnya pelaku mengakui.

Hasil interogasi pelaku mengakui penganiayaan tersebut berawal dari korban yang melemparkan batu ke arah anak anjing pelaku yang dilihat oleh anak pelaku dan menceritakan kepada istri pelaku.

"Tersangka adalah sehat dan timbul niat jahat dari tersangka yang telah mempersiapkan diri dengan cara membawa pisau dari rumah untuk mencelakai korban, " ujar AKP Sugito. 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved