Berita Lubuklinggau
Terjerat Narkoba, Polisi di Lubuklinggau Siap-siap Dipecat
Adithia menegaskan aturannya sudah jelas bagi anggota yang terlibat narkoba sanksinya disiplin hingga PTDH.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Slamet Teguh
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Polres Lubuklinggau memastikan akan memberikan sanksi (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) kepada anggota yang terlibat narkoba.
Hal ini menyusul printah Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK MH yang memastikan akan melakukan PTDH jika anggotanya terbukti terlibat narkoba.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi menyampaikan menjauhi narkoba merupakan sebuah keharusan dan komitmen Polisi dalam pemberantasan narkoba.
"Intinya sudah jadi komitmen bagi kami (Polisi) dan apa yang disampaikan (Kapolda) menjadi perhatian kami," kata Adithia pada wartawan, Jumat (10/10/2025).
Adithia menegaskan aturannya sudah jelas bagi anggota yang terlibat narkoba sanksinya disiplin hingga PTDH.
"Kalau sudah terlibat ada aturannya jelas, ketentuanmya sudah ada (PTDH)," ungkapnya.
Baca juga: Polisi Dipecat Tidak Hormat di Muratara, Desersi Tinggalkan Tugas Tanpa Pemberitahuan
Baca juga: Selama AKBP Harissandi Jabat Kapolres Lubuklinggau, 4 Polisi Dipecat Dengan Tidak Hormat
Sebelumnya, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi tak segan-segan memecat anggotanya terbukti terlibat narkoba, Kamis (9/10/2025).
Menurutnya, menjelaskan setiap ada kesempatan selalu menekankan kepada anggotanya, untuk tidak bermain-main dengan narkoba, karena sudah dipastikan diberikan tindakan tegas, tanpa ampun.
“Saya selalu ingatkan kepada anggota, untuk tidak mendekati narkoba, baik sebagai pengguna ataupun pengedar. Sebab, sanksinya tidak main-main ‘PTDH’ atau pecat,” ujar Irjen Pol Andi Rian.
Ia menambahkan, pihaknya rutin melakukan evaluasi terhadap kinerja anggota, yang berprestasi diberikan penghargaan, begitu pun sebaliknya.
“Setiap bulan saya selalu memonitoring kinerja anggota, yang berprestasi tetap kami berikan reward atau penghargaan. Begitu juga sebaliknya, jika anggota kita melakukan pelanggaran, tetap akan dilakukan pemeriksaan, terbukti ditempatkan ditempat khusus,” ujarnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Belasan Aset Milik Pemkot Lubuklinggau Bermasalah, BPKAD Mencoba Selesaikan Secara Bertahap |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Lubuklinggau, Pelajar yang Kendarai Motor Tewas Ditabrak dan Terlindas Avanza |
![]() |
---|
Nongkrong Bareng Temannya Pelajar di Lubuklinggau Jadi Korban Penusukan, Kini Dirawat di Rumah Sakit |
![]() |
---|
Raden Andra Kurniawan Jabat Kasi Pidum Kejari Lubukinggau, Janji Tegakan Hukum Secara Humanis |
![]() |
---|
Kagetnya Penadah Tabung Elpiji Curian di Lubuklinggau Diciduk Polisi di Rumah, 1 Pelaku Masih Buron |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.