Berita Lubuklinggau

Banyak ASN di Lubuklinggau Ajukan Cerai karena Ekonomi dan Tak Cocok, Wali Kota : Sangat Disayangkan

Wali Kota Lubuklinggau, H Rachmat Hidayat menyampaikan ada belasan permohonan cerai para ASN terhitung semenjak 7 bulan dirinya menjabat

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS
BIMBINGAN PERKAWINAN -- Wali Kota Lubuklinggau, H Rachmat Hidayat saat menghadiri bimbingan perkawinan, Senin (13/10/2025). Kata Rachmat sudah belasan permohonan cerai para ASN terhitung semenjak 7 bulan dirinya menjabat sebagai Wali Kota Lubuklinggau. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis 


TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kota Lubuklinggau Sumsel mengajukan permohonan cerai.

Mayoritas alasan ASN ini mengajukan cerai karena motif ekonomi hingga mengaku sudah tidak ada kecocokan lagi dalam membina rumah tangga.

Wali Kota Lubuklinggau, H Rachmat Hidayat (Yoppy Karim) menyampaikan ada belasan permohonan cerai para ASN terhitung semenjak 7 bulan dirinya menjabat sebagai Wali Kota Lubuklinggau.

"Semenjak dilantik sudah banyak saya tandatangani kurang lebih hampir 15 orang. Ini sangat disayangkan," kata Yoppy pada wartawan usai menghadiri bimbingan perkawinan, Senin (13/10/2025).

Baca juga: Polisi Buru Pria yang Check-in Bersama AP, Wanita Hamil Tewas di Hotel Palembang, Selidiki CCTV

Menurutnya, pendidikan pranikah bagi calon pengantin bukan sekadar seremonial, melainkan langkah penting untuk membekali calon pengantin  dalam membangun rumah tangga (RT) harmonis. 

“Melalui pendidikan pranikah, diharapkan dapat menekan angka perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga," ungkapnya.

Yoppy pun mendoakan semoga pernikahan yang akan dijalani menjadi yang pertama dan terakhir.

"InsyaAllah dengan pendidikan pra nikah ini pengantin yang ikut menjadi peserta bisa menjadi keluarga bahagia dan barokah," ujarnya.

Apalagi Yoppy mengaku tingkat perceraian di Kota Lubuklinggau juga tinggi, kegiatan semacam ini sangat disuport Pemkot Lubuklinggau, sehingga tidak ada lagi terjadi perceraian di Kota Lubuklinggau.

"Yang penting dalam hidup berumah tangga itu bisa saling memahami dan selalu bisa memuat keputusan dengan musyawarah dan bisa membina rumah tangga barokah sampai akhir haya memisahkan," ungkapnya.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Lubuk Linggau, Deasy Novia menyampaikan, bahwa bimbingan pra nikah bertujuan meningkatkan pengetahuan calon pengantin dalam menciptakan keluarga yang bahagia, berkualitas, serta tangguh terhadap berbagai tantangan kehidupan rumah tangga.

Selain itu memberikan kesempatan bagi calon pengantin untuk menggali ilmu dalam membina keluarga harmonis, membekali keterampilan menuju kesejahteraan rumah tangga, serta mengembangkan mental agar mampu mencegah perceraian hingga stunting.

"Peserta kegiatan ini merupakan calon pengantin yang teregister di Kantor  Kementerian Agama (Kemenag) Kota Lubuk Linggau tahun 2025, sebanyak 20 pasangan," ujarnya. 

 

 

Baca berita menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved