Paspampres Culik Pemuda Aceh

Respon Presiden Jokowi Soal Oknum Paspampres Aniaya Imam Masykur Hingga Tewas: Sama di Mata Hukum

Presiden Joko Widodo akhirnya menanggapi terkait kasus penculikan dan pembunuhan Imam Masykur yang dilakukan oleh Pasmpampres dan anggota TNI.

|
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Youtube KompasTV
Respon Jokowi soal kasus penganiayaan Imam Masykur hingga tewas 

Ketiganya yakni AM, H, dan ZS yang merupakan kakak ipar Praka RM. AM dan H merupakan penadah hasil kejahatan yang dilakukan tiga prajurit TNI tersangka pembunuh dan pemeras Imam.

Sedangkan ZS adalah pihak yang membawa mobil saat tiga prajurit TNI menculik Imam dari sebuah toko kosmetik yang berada di daerah Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada 12 Agustus 2023.

Adapun motif penculikan pemerasan yang dilakukan ketiga pelaku dengan berpura-pura menjadi aparat kepolisian.

Imam ditangkap dan diculik karena dituding mengedarkan obat-obat terlarang ilegal ditempatnya bekerja.

Imam dimintai tebusan sebesar Rp50 juta, karena tak bisa memberian uang tersebut nyawa Imam menjadi taruhannya.

LPSK dan Komnas HAM Siap Lindungi

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK bersama Komnas HAM akan mendatangi keluarga korban pembunuhan yang dilakukan oleh Pasmpampres dan anggota TNI.

Hal ini disampaikan oleh Ketua LPSK, Hasto Atmojo mengatakan rencananya LPSK bersama Komnas HAM mendatangi keluarga korban Imam Masykur.

Lebih lanjut, Hasto mengatakan akan memberi perlindungan kepada keluarga kobran dan membantu menilai mengenai ganti rugi atau restitusi.

"Kita (LPSK) bersama Komnas HAM menjalankan mandatnya sendiri, dan menghubungi keluarga korban untuk proaktif, LPSK juga memberi perlindungan dan restitusi," kata Hasto dilansir Kompas.com pada Kamis (31/8/2023).

menginformasi kepada LPSK.

"Kalau ada kontak keluarga korban terima kasih kalau bisa di-share ke saya atau LPSK. Biar langsung dikontak oleh staf kami," ujar Hasto.

"Nanti biar kami datang ke sana. Kalau ketemu keluarga korban bisa dapat info lebih lengkap kan," sambungnya.

 

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved