Paspampres Culik Pemuda Aceh
Respon Presiden Jokowi Soal Oknum Paspampres Aniaya Imam Masykur Hingga Tewas: Sama di Mata Hukum
Presiden Joko Widodo akhirnya menanggapi terkait kasus penculikan dan pembunuhan Imam Masykur yang dilakukan oleh Pasmpampres dan anggota TNI.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Presiden Joko Widodo akhirnya menanggapi terkait kasus penculikan dan pembunuhan Imam Masykur yang dilakukan oleh Pasmpampres dan anggota TNI.
Seperti diketahui, pria tewas diduga dianiaya oknum TNI ini berasal dari Aceh desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireun, Provinsi Aceh bernama Imam Masykur (25).
Kini pihak kepolisian telah mengamankan enam pelaku yang terlibat dalam pembunuhan Imam Masykur.
Kendati begitu, baru-baru ini pihak keluarga korban meminta bantuan kepada Presiden Jokowi untuk mengusut kasus pembunuhan yang dilakukan oknum TNI ini.
Menanggapi hal itu, Presiden Jokowi akhirnya buka suara.
Kepada Kompas.com, Jokowi menyerahkan kasus pembunuhan Imam Masykur ke proses hukum.
Menurutnya, semua sama dimata hukum.
"Ya itu sudah diserahkan ke proses hukum lah. Hormati proses hukum yang ada, semuanya sama di mata hukum," kata Joko Widodo singkat usai membuka Rakernas XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Himpi) di ICE BSD Tangerang, Banten, Kamis (31/8/2023).

Sebelumnya, Fachrul Razi, adik kandung Imam Masykur, datang ke Kota Banda Aceh untuk bergabung dalam aksi yang digelar oleh Solidaritas Masyarakat Aceh Untuk Keadilan (SOMAD) di depan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Rabu (30/8/2023) petang.
Dalam aksi itu, ia menuntut keadilan yang setegak-tegaknya terhadap apa yang menimpa saudara laki-lakinya.
"Kami negara hadir untuk memberikan keadilan," kata dia.
Baca juga: Penyebab Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Sumber Selamat di Ngawi, Adu Banteng Hindari Warga Menyebrang
Fachrul Razi juga membenarkan video penyiksaan yang viral di media sosial adalah abangnya Imam Masykur.
Video tersebut, dikirim pertama kali ke pihak keluarga dan dari sana mereka memviralkan video tersebut.

Penyiksaan yang tampak dalam video punggung berdarah itu, adalah korban yang sebenarnya.
Fachrul Razi yang datang ditemani oleh sejumlah anggota keluarganya meminta kepada Presiden Jokowi, Menko Polhukam, Kapolri, dan Panglima TNI agar kasus ini diusut hingga tuntas, dan proses hukum dilakukan secara terbuka.
Baca juga: Bakal Dilaporkan Keluarga Bayi Tertukar, RS Sentosa Merasa jadi Korban, Kini Salahkan Perawat
Pasalnya saat kejadian penganiayaan tersebut ia sempat ditelepon oleh korban, untuk meminta uang kepada ibunya sebesar Rp 50 juta.
Uang tersebut digunakan sebagai tebusan untuk korban.
"Lalu dia (Imam Maskur) juga menelepon mamak minta uang itu. Dan baru kali ini ditelpon sama abang," jelasnya.

Pasalnya, korban sendiri merupakan tulang punggung keluarga dan membiayai dirinya untuk pergi ke sekolah.
Sementara ibu korban juga meminta keadilan ke Jokowi
Kepada Presiden Jokowi untuk memberikan keadilan buat kematian putranya tersebut.
Adapun dalam isi pesannya, Fauziah meminta pemerintah dan TNI bijaksana dalam kasus pembunuhan anaknya.
"Pemerintah dan TNI harus bijaksana mengadili kasus ini semaksimal mungkin, seadil-adil mungkin," ucap Fauziah, Selasa (29/8) melansir Kompas TV.
"Kami mohon sekali pada pemerintah pak Jokowi," lanjutnya.
Diketahui, kasus ini bermula Polda Metro Jaya mendapat laporan tindak pidana penculikan dan penyiksaan terhadap Imam Masykur dari keluarga korban.
Laporan itu kemudian diterima polisi dengan Nomor STTLP/B/4776/VIII/2023/SPKT.
Saat ini pihak kepolisian telah menetapkan tiga tersangka anggota TNI.
Adapun pelaku tiga oknum TNI itu berinisial Praka RM, Praka HS, dan Praka J, dan MS (kakak ipar Praka RM).
Identitas tiga terduga pelaku diketahui setelah penyidik melacak telepon seluler milik korban yang dijual Praka RM.
Selain prajurit TNI, ada tiga warga sipil yang terlibat dalam penculikan hingga pembunuhan Imam Maskyur.
Ketiganya yakni AM, H, dan ZS yang merupakan kakak ipar Praka RM. AM dan H merupakan penadah hasil kejahatan yang dilakukan tiga prajurit TNI tersangka pembunuh dan pemeras Imam.
Sedangkan ZS adalah pihak yang membawa mobil saat tiga prajurit TNI menculik Imam dari sebuah toko kosmetik yang berada di daerah Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada 12 Agustus 2023.
Adapun motif penculikan pemerasan yang dilakukan ketiga pelaku dengan berpura-pura menjadi aparat kepolisian.
Imam ditangkap dan diculik karena dituding mengedarkan obat-obat terlarang ilegal ditempatnya bekerja.
Imam dimintai tebusan sebesar Rp50 juta, karena tak bisa memberian uang tersebut nyawa Imam menjadi taruhannya.
LPSK dan Komnas HAM Siap Lindungi
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK bersama Komnas HAM akan mendatangi keluarga korban pembunuhan yang dilakukan oleh Pasmpampres dan anggota TNI.
Hal ini disampaikan oleh Ketua LPSK, Hasto Atmojo mengatakan rencananya LPSK bersama Komnas HAM mendatangi keluarga korban Imam Masykur.
Lebih lanjut, Hasto mengatakan akan memberi perlindungan kepada keluarga kobran dan membantu menilai mengenai ganti rugi atau restitusi.
"Kita (LPSK) bersama Komnas HAM menjalankan mandatnya sendiri, dan menghubungi keluarga korban untuk proaktif, LPSK juga memberi perlindungan dan restitusi," kata Hasto dilansir Kompas.com pada Kamis (31/8/2023).
menginformasi kepada LPSK.
"Kalau ada kontak keluarga korban terima kasih kalau bisa di-share ke saya atau LPSK. Biar langsung dikontak oleh staf kami," ujar Hasto.
"Nanti biar kami datang ke sana. Kalau ketemu keluarga korban bisa dapat info lebih lengkap kan," sambungnya.
Baca berita lainnya di Google News
Paspampres Culik Pemuda Aceh
Paspampres
Jokowi
Korban Penculikan Paspampres
Kasus Paspampres Culik dan Aniaya
Paspampres Aniaya Warga Aceh
Imam Masykur
Praka Riswandi Oknum Paspampres Minta Dibebaskan Hukuman Mati, Alasan Punya Tanggung Jawab Keluarga |
![]() |
---|
Update Nasib 3 Oknum TNI Kasus Pembunuhan Imam Masykur, Dituntut Hukuman Mati dan Dipecat |
![]() |
---|
Pilunya Ibu Imam Masykur Anaknya Tewas Dibunuh 3 Oknum TNI Minta Keadilan: Mereka Pun Harus Mati |
![]() |
---|
Nasib 3 Anggota TNI Aniaya Imam Masykur Hingga Tewas, Terancam Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
5 Fakta Sidang Pembunuhan Imam Masykur, Oknum Paspampres Akui 14 Kali Culik & Peras Pedagang Obat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.