Berita Ogan Ilir

Kejari Ogan Ilir Tetapkan Dua Emak-emak Jadi Tahanan Kota, Terlibat Perkelahian Ogah Damai

Kejari Ogan Ilir menetapkan dua emak-emak jadi tahanan kota. Keduanya DM (53) dan SR terlibat perkelahian Januari lalu dan ogah damai.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Kejari Ogan Ilir menetapkan dua emak-emak jadi tahanan kota. Keduanya DM (53) dan SR terlibat perkelahian Januari lalu dan ogah damai. Hal ini diungkap Kasi Intelijen Kejari Ogan Ilir, Ario Apriyanto Gopar, Jumat (25/8/2023). 

Darma mengaku tak terima dengan status tersangka yang disandangnya dan bertekad akan terus memperjuangkan haknya.

"Saya sudah bawa saksi tujuh orang, belum juga SR ditetapkan tersangka waktu itu. Setelah saya tersangka, baru dia (SR) jadi tersangka juga," ujar Darma dengan nada kesal.

Kini perkara Darma sudah dilimpahkan ke Kejari Ogan Ilir dan keduanya sedang diupayakan untuk mediasi.

Darma mengatakan tak bersedia berdamai dengan SR karena dirinya merasa telah disakiti secara fisik maupun mental.

"Tadi juga saya ditanya penyidik, kalau tidak mau damai, saya bisa dipenjara. Biar bagaimanapun saya harus koordinasi dengan keluarga kalau mau ambil keputusan," kata dia.

Pihak kepolisian sendiri membenarkan bahwa perkara ini sudah dilimpahkan ke ke Kejari Ogan Ilir.

"Perkara sudah dilimpahkan ke kejaksaan (Kejari Ogan Ilir), jadi sudah dalam tindak lanjut pihak kejaksaan," kata Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, dihubungi terpisah.

Andi juga menyebut kalau pihak Darma memang tak bersedia berdamai dengan SR selaku terlapor penganiayaan.

"Dari pihak keluarga juga sudah hubungi kami terkait perkara tersebut. Dan salah satunya pihak memang tidak mau berdamai dengan alasan harga diri keluarga," jelas Andi.

Sementara dari pihak Kejari Ogan Ilir belum bersedia memberikan keterangan terkait perkara ini.

"Nanti dulu (memberikan keterangan)," kata Kasi Pidum Kejari Ogan Ilir, Andriyanto saat diminta konfirmasi oleh wartawan.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved