Berita Ogan Ilir
Kejari Ogan Ilir Tetapkan Dua Emak-emak Jadi Tahanan Kota, Terlibat Perkelahian Ogah Damai
Kejari Ogan Ilir menetapkan dua emak-emak jadi tahanan kota. Keduanya DM (53) dan SR terlibat perkelahian Januari lalu dan ogah damai.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir menetapkan dua emak-emak jadi tahanan kota.
Kedua emak-emak berinisial DM (53) dan SR warga Desa Sunur, Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir terlibat perkelahian pada Januari lalu dan ogah damai.
Kasi Intelijen Kejari Ogan Ilir, Ario Apriyanto Gopar menerangkan, perkelahian berawal saat kedua ibu rumah tangga tersebut terlibat selisih paham.
"Kemudian DM dan SR berkelahi hingga salah seorang diantaranya mengalami luka memar," kata Ario kepada wartawan di Indralaya, Jumat (25/8/2023).
Belakangan diketahui salah seorang yang terlibat perkelahian berinisial DM mengaku keberatan ditetapkan tersangka oleh polisi.
Baca juga: Buruh Asal Ogan Ilir Kena Hipnotis di Palembang, Uang Rp 16,2 Juta Saldo di ATM Hilang
Menurut Ario, DM merasa teraniaya karena dipukul menggunakan kayu oleh SR.
DM juga mengaku kepalanya dibenturkan ke dinding dan mengeluhkan rasa sakit sampai sekarang.
Dalam prosesnya, DM melaporkan SR ke Polres Ogan Ilir.
Namun perkara ini dilimpahkan ke Polsek Muara Kuang yang juga membawahi wilayah hukum Kecamatan Rambang Kuang.
SR pun melaporkan balik DM karena merasa dirinya menjadi korban penganiayaan.
"Hasil laporan penyidikan yang kami terima, oleh Polsek Muara Kuang, DM dijadikan tersangka. Begitu juga dengan SR yang juga ditetapkan tersangka," jelas Ario.
Kini perkara DM dan SR yang saling lapor ke polisi itu sudah dinyatakan lengkap atau P21.
"Dan kemarin (perkara perkelahian) sudah tahap II (diserahterimakan oleh Polres Ogan Ilir ke Kejari Ogan Ilir)," papar Ario.
Di Kejari Ogan Ilir, kedua orang tersebut melalui penasihat hukum melakukan mediasi untuk berdamai.
"Namun tidak ada titik temu. Saat ini keduanya (DM dan SR) dilakukan penahanan kota oleh JPU," terang Ario.
Berita Ogan Ilir Terkini
Berita Ogan Ilir Sumsel
Dua Emak-emak Tahanan Kota Ogan Ilir
Kejari Ogan ilir
Tahanan kota
Tribunsumsel.com
3 Tahun Ayah di Ogan Ilir Rudapksa Putrinya, Diungkap di Sidang Perdana, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kisah Pilu Endan, Lansia 80 Tahun di Ogan Ilir Hidup Miskin dan Sebatang Kara,Andalkan Bantuan Warga |
![]() |
---|
Dalam Sebulan, 4 Komplotan Bajing Loncat Diamankan Polisi di Jalinsum Palembang-Indralaya |
![]() |
---|
Bawa Keris Saat Beraksi, Pria di Rambang Kuang Ogan Ilir Curi Minyak Kondensat Milik Perusahaan |
![]() |
---|
Bupati Ogan Ilir Minta Kades Jemput Warga Binaan yang Baru Bebas Dari Penjara, Agar Tak Dikucilkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.