Berita Ogan Ilir
Kejari Ogan Ilir Tetapkan Dua Emak-emak Jadi Tahanan Kota, Terlibat Perkelahian Ogah Damai
Kejari Ogan Ilir menetapkan dua emak-emak jadi tahanan kota. Keduanya DM (53) dan SR terlibat perkelahian Januari lalu dan ogah damai.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
Dengan demikian, baik DM maupun SR tetap berada di kediaman masing-masing, namun wajib melapor pada waktu yang ditentukan.
Keduanya juga tak boleh keluar kota, kecuali atas izin penyidik, JPU atau hakim yang memberi perintah penahanan.
"Perkaranya segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kayuagung," kata Ario.
Dipukul Kayu Dibenturkan ke Dinding
Dipukul kayu hingga tersungkur dan kepala dibenturkan ke dinding, seorang wanita paruh baya korban penganiayaan di Ogan Ilir jadi tersangka dan terancam penjara.
Wanita bernama Darma (53) asal Desa Sunur, Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir ditetapkan tersangka setelah menjadi korban penganiayaan oleh tetangga.
Darma diminta keterangan oleh penyidik Kejari Ogan Ilir terkait perkara ini.
Darma mengungkapkan, peristiwa bermula saat dia terlibat selisih paham dengan seseorang pada pertengahan Januari lalu.
Saat itu, Darma mengaku terlibat salah paham dengan seorang wanita berinisial SR yang tak lain tetangganya sendiri.
"Kemudian saya dihajar pakai kayu besar yang panjangnya sekitar 1 meter. Paha kiri saya lalu dipukul empat kali, ingat betul saya," kata Darma saat ditemui di kantor Kejari Ogan Ilir, Indralaya, Rabu (23/8/2023) petang.
Akibat pukulan tersebut, Darma mengaku jatuh tersungkur dan terus dianiaya oleh SR.
Selain dipukul menggunakan kayu, Darma juga mengaku kepalanya dibenturkan ke dinding.
"Paha kiri saya memar dan kepala belakang masih terasa sakit sampai sekarang," ungkap Darma.
Dia lalu melaporkan SR ke Polres Ogan Ilir, namun perkara ini dilimpahkan ke Polsek Muara Kuang yang juga membawahi wilayah hukum Kecamatan Rambang Kuang.
Oleh Polsek Muara Kuang, Darma mengaku dijadikan tersangka, begitu juga dengan SR yang ditetapkan tersangka.
Berita Ogan Ilir Terkini
Berita Ogan Ilir Sumsel
Dua Emak-emak Tahanan Kota Ogan Ilir
Kejari Ogan ilir
Tahanan kota
Tribunsumsel.com
3 Tahun Ayah di Ogan Ilir Rudapksa Putrinya, Diungkap di Sidang Perdana, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kisah Pilu Endan, Lansia 80 Tahun di Ogan Ilir Hidup Miskin dan Sebatang Kara,Andalkan Bantuan Warga |
![]() |
---|
Dalam Sebulan, 4 Komplotan Bajing Loncat Diamankan Polisi di Jalinsum Palembang-Indralaya |
![]() |
---|
Bawa Keris Saat Beraksi, Pria di Rambang Kuang Ogan Ilir Curi Minyak Kondensat Milik Perusahaan |
![]() |
---|
Bupati Ogan Ilir Minta Kades Jemput Warga Binaan yang Baru Bebas Dari Penjara, Agar Tak Dikucilkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.