Liputan Khusus Tribun Sumsel

Parpol Baru Perlu Introspeksi Diri, Soal Bacaleg Tak Masuk DCS, Ini Kata Pengamat Politik -3

Parpol baru perlu intropeksi diri terkait persoalan banyaknya Bacaleg tak masuk DCS Pemilu 2024, ini kata Pengamat Politik Unsri M Husni Thamrin.

Editor: Vanda Rosetiati
DOK TRIBUN SUMSEL
Liputan Khusus Tribun Sumsel DCS Pemilu 2024, terkait banyaknya Bacaleg tak masuk DCS Pemilu 2024, ini kata Pengamat Politik Unsri M Husni Thamrin. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pengamat politik dari Universitas Sriwijaya (Unsri) Dr M Husni Thamrin mengungkapkan, masih banyaknya partai baru yang bakal calon anggota legislatif nya (Bacaleg) dicoret KPU karena TMS (tidak memenuhi syarat), menunjukkan jelek dan sekaligus abainya parpol khususnya partai baru- terhadap manajemen partai.

"Boleh jadi, pada dasarnya mereka serius mendirikan partai dan ikut serta dalam pemilu, tetapi keseriusan tersebut sebatas keinginan jangka pendek, dan motif kuasa semata, " kata Husni.

Padahal diungkapkan Husni, pendirian partai seyogyanya dilandasi oleh cita-cita besar, membangun demokratisasi dan berujung pada perwujudan masyarakat adil makmur.

"Seyogyanya parpol bukan hanya berfungsi sebagai sarana meraih kekuasaan, tetapi juga sebagai sarana partisipasi politik, rekrutmen politik, sosialisasi politik, komunikasi politik, resolusi dan pengatur konflik, dan kontrol politik, " paparnya.

Baca juga: LIPSUS: Sudah Meninggal Masuk DCS, KPU Umumkan Bacaleg Pemilu 2024, Warga Boleh Tanggapi DCS -1

Untuk itu membangun parpol modern termasuk di dalamnya manajemen parpol yang profesional, menjadi syarat mutlak.

"Terjadinya peristiwa TMS para bacaleg partai dalam jumlah yang relatif tidak sedikit, mengindikasikan buruknya manajemen parpol. Padahal DCS baru tahapan awal dari proses pemilu, " paparnya.

Liputan Khusus Tribun Sumsel, KPU Umumkan Bacaleg Pemilu 2024 dan Bacaleg yang sudah meninggal namanya tetap masuk DCS Pemilu 2024.
Liputan Khusus Tribun Sumsel, KPU Umumkan Bacaleg Pemilu 2024 dan Bacaleg yang sudah meninggal namanya tetap masuk DCS Pemilu 2024. (PDF TRIBUN SUMSEL)

Husni pun meminta Parpol yang ada khususnya yang baru, untuk melakukan pembenahan mengingat sebentar lagi dilaksanakan Pemilu sesungguhnya.

"Sudah sepatutnya parpol-parpol tersebut introspeksi diri dan ke depan, berupaya membenahi secara sungguh-sungguh. Tidak cukup hanya dengan nafsu besar saja, tetapi juga diperlukan ikhtiar yang sungguh-sungguh dan profesional, " tandasnya.

Baca juga: KPU Sumsel Tetapkan 1.089 DCS Caleg 2024, Warga Boleh Tanggapi, Tidak Boleh Kirim Surat Kaleng -2

Di sisi lain, dengan keluarnya DCS saat ini masyarakat bisa melihat langsung kandidat wakilnya yang akan dipilih untuk di lembaga legislatif.

"Ya, mungkin baru sementara tapi KPU juga butuh masukan, jika bacaleg yang ada dinilai tidak sesuai khususnya dalam dokumen persyaratan selama ini, sehingga bisa menjadikan KPU untuk menjadikannya TMS sebelum ditetapkan DCT, " tukasnya. (arf)

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved