Berita Palembang

1.089 Caleg Sementara Akan Berebut 75 Kursi DPRD Sumsel, 128 Orang Tak Memenuhi Syarat

KPU Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan sebanyak 1.089 caleg sementara. Mereka akan memperebutkan 75 kursi DPRD Sumsel pada Pileg 2024.

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Rahmat Aizullah
TribunSumsel.com/Arief Basuki Rohekan
Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), menetapkan sebanyak 1.089 caleg sementara.

Mereka akan memperebutkan 75 kursi DPRD Sumsel pada Pemilu Legislatif (Pileg) 14 Februari 2024.

Pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) DPRD Sumsel itu akan disampaikan pada Sabtu (19/8/2023).

Dari data yang ada mulanya 1.217 bacaleg dari 18 parpol peserta Pemilu 2024 yang mendaftarkan diri untuk maju sebagai calon legislatif.

Namun setelah melalui proses verifikasi administrasi sebanyak 1.089 yang memenuhi sarat.

“Sisanya sebanyak 128 tidak memenuhi syarat (TMS),” kata Ketua KPU Provinsi Sumsel, Amrah Muslimin, setelah pleno penetapan DCS DPRD Sumsel, Jumat (18/8/2023).

Amrah menjelaskan, sebanyak 128 bacaleg yang tidak memenuhi syarat itu rata-rata berasal dari partai baru.

"Sedangkan untuk partai-partai besar, semuanya memenuhi persaratan seperti PKN, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, PKS, Hanura, PAN, Demokrat,” papar Amrah.

Amrah juga menyebut, setelah DCS artinya yang tidak memenuhi syarat (TMS) tidak diikutkan untuk selanjutnya.

Sedangkan yang ikut adalah caleg yang memenuhi sarat (MS) di setiap dapil.

“Kita akan mengumumkan DCS untuk melihat tanggapan masyarakat. Pengumuman ini sendiri kita lakukan selama 5 hari, mulai tanggal 19 hingga 24 Agustus 2023.

Untuk tanggapan masyarakat sendiri mulai besok hingga 10 hari kedepan, atau 28 Agustus 2023,” bebernya.

Amrah juga menyebut bacaleg yang dinyatakan TMS tentunya telah melalui klarifikasi.

Pihaknya telah memberikan kesempatan terakhir kepada setiap parpol untuk memperbaiki persyaratan dokumen bacalegnya.

“Yang tidak memenuhi syarat, rata-rata disebabkan tidak melengkapi berkas. Sudah kita lakukan pemeriksaan admin dan disuruh perbaikan, tetapi mereka tidak melengkapi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved