Berita Palembang
Polisi Ringkus Pengedar Sabu 9,5 Kg di Palembang, Digerakkan Bandar di Lapas Nusa Kambangan
Polisi Polsek Ilir Timur I bersama Satres Narkoba Polrestabes, Palembang meringkus pengendar sabu dengan barang bukti diamannkan 9,5 kg sabu.
"Nah di rumah pelaku di kawasan Sekip petugas menemukan 6 kg sabu dibungkus dengan bungkus kemasan teh cina, jadi setelah dihitung jumlah barang bukti diamankan totalnya 9, 5 kg ," bebernya
Harryo menjelaskan, barang ini masuk ke Palembang melalui jalur darat. Dari keterangan tersangka bahwa sabu ini berasal dari Aceh ," dari keterangan tersangka sabu ini asal Aceh, masuk Palembang jalur darat dan akan diedarkan Palembang," katanya Harryo sambil mengatakan bandar menggerakan kurir dari penjara Nusakambangan.
Atas ulahnya pelaku akan di jerat pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Sedangkan, Erlangga hanya tertunduk dan mengakui perbuatannya, " jujur pak saya baru satu kali menerima sabu ini, sabu ini asal Aceh. Dalam 1 kg saya diupah 5 juta. Namun hingga sabu ini saya terima saya belum mendapatkan uang sepeser pun," akunya.
Erlangga juga mengaku sabu ini akan diedarkan ke kota Palembang. " Akan diedarkan di Palembang Pak. Waktu saya terima sabu ini saya bertelepon saja sama pemiliknya yakni Ad,"kata mengaku salah. (sripoku/andyka wijaya)
Baca berita lainnya langsung dari google news
Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel
Berita Palembang Narkoba
pengedar sabu di Palembang
Narkoba di Palembang
Polrestabes Palembang
Polsek Ilir Timur I Palembang
Tribunsumsel.com
| Pasca ada Laporan Penculikan Siswa SMP, Diknas Palembang Himbau Waspada Penculikan |
|
|---|
| Sidang Promosi Doktoral Ilmu Hukum, Disertasi Ahmad Naafi Singgung Rekrutmen Penyelenggara Pemilu |
|
|---|
| Herman Deru Lantik 1.305 PPPK, Pemprov Sumsel Kini Punya 12.477 PPPK, Masih 6.009 Belum Diangkat |
|
|---|
| Reaksi DPRD Sumsel Soal Dugaan Dana Rp 2,1 T Pemprov Mengendap di Bank Sumsel Babel |
|
|---|
| Curi Motor yang Kuncinya Tergantung, Pria di Palembang Kini Ditangkap Polisi, Ngaku Khilaf |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.