Berita Palembang
Profil dr Makiani, Dirut RSUD Palembang Bari yang Disebut Bakal Jadi Pj Walikota Palembang
Hal tersebut karena dr Makiani disebut menjadi salah satu dari tiga nama yang disebut bakal menjadi Pj Walikota Palembang.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
Mengeyam pendidikan SD di Perguruan Yayasan IBA Palembang, lalu melanjutkan ke SMP Negeri IV Palembang, Sekolah Menengah Atas,(SMA), diselesaikan di SMA Xaverius I Palembang. Program Strata I didapat dari Fakultas Kedokteran Unsri serta Strata 1 Fakultas Hukum Universitas IBA Palembang, untuk program Strata 2 Magister Managemen,(MM), dari STIE Artha Bodhi Iswara Surabaya.
Sementara, Program Strata 2 Administrasi Rumah sakit merupakan jebolan dari Universitas Indonesia Jakarta.
Saat ini juga, beliau sedang menyelesaikan Disertasi S3 ilmu Hukum di Universitas Sriwijaya (Unsri).
Bukan hanya itu, Makiani juga aktif mengikuti berbagai pendidikan pelatihan ,(diklat), seperti, di Universitas Warnborough, University Brisbane, Australia tahun 2003, dan Overseas International Education Center dengan nama pendidikan Course Of Master Of Business Administration.
Diklat Fungsional Manajemen Proyek Khusus Dinas Kesehatan, Diklat Kepemimpinan tingkat II, Diklat konsultan manajemen kesehatan pratama, pelatihan metodologi KKNI level 3, pelatihan suverior akreditasi bagi severior RS.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
berita palembang
Direktur RSUD Bari dr Makiani
dr Makian
RSUD Palembang Bari
Pj Walikota Palembang
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
Begal Masih Sering Beraksi di Palembang, Ratu Dewa Sebut Keamanan Tanggung Jawab Bersama |
![]() |
---|
FJPI Sumsel Siap Berkiprah Wujudkan Jurnalisme Inklusif, Ratu Dewa Beri Dukungan Penuh |
![]() |
---|
Sosok Riduan, Jabat Direktur Utama Bank Mandiri, Ternyata Wong Palembang, Alumni Unsri |
![]() |
---|
Istri Nelpon Ngaku Disekap Hendak Dijadikan Pemandu Karaoke, Salin Lapor ke Polrestabes Palembang |
![]() |
---|
Disebut Pencuri Kucing Lalu Diviralkan di Facebook, Pria di Palembang Lapor Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.