Dinsos Vs Pratiwi Noviyanthi

Fakta Dibalik Ibu Anak Asuh Pratiwi Noviyanthi, Bukan ODGJ Namun Kabur dari Suami: Baru Mengarah

Terungkap fakta dibalik ibu ODGJ dari anak asuh Pratiwi Noviyanthi yang ternyata bukan ODGJ namun kabur dari sang suami...

youtube/KANG DEDI MULYADI CHANNEL
Fakta Dibalik Ibu Anak Asuh Pratiwi Noviyanthi, Bukan ODGJ Namun Kabur dari Suami 

Feriyansyah, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Tangerang mengatakan, saat dilakukan pengecekan dokumen pihak Novi hanya menunjukkan akta notaris pendirian Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan yang beralamatkan di Kabupaten Tangerang.

"Sementara lokasi TKP ada di Kota Tangerang. Alasan Mbak Novi alamat yang ada di akta notaris sedang direnovasi," kata Feri.

Dedi Mulyadi pun menanyakan dari sisi mana pelanggaran pidana dari merawat ODGJ, anak terlantar atau bayi-bayi tersebut. Kadinsos Mulyani enggan berkomentar karena itu ranah dari pihak kepolisian.

"Kita tidak bisa jawab karena itu sedang ditangani pihak kepolisian, jadi kami tidak tahu permasalahannya seperti apa," kata Mulyani.

Yang pasti, kata Mulyani, saat kejadian ada 10 bayi yang menjadi objek penyelidikan dan diamankan. Selain itu ada tiga orang pengasuh dan satu ODGJ yang baru saja melahirkan bayi berusia dua bulan.

Baca juga: Pratiwi Noviyanthi Bongkar Alasan Bantu Orang Terlantar, Sebut Dinsos Jarang Merespon: Kita Cepat

Terungkap tempat tinggal anak-anak asuh Pratiwi Noviyanthi yang dibawa Kementrian Sosial dengan didampingi Dinas Sosial.
Terungkap tempat tinggal anak-anak asuh Pratiwi Noviyanthi yang dibawa Kementrian Sosial dengan didampingi Dinas Sosial. (Ig@pratiwinoviyanthi_reall/Facebook@Sentra Handayani Jakarta)

"Sekarang dibawa ke Kemensos tidak dibawa oleh Dinsos Kota Tangerang. Saya juga tidak tahu kenapa semua mengarah pada kita. Sekarang ini semuanya dibawa ke ke Sentra Handayani Bambu Apus Kemensos," ujarnya.

Sementara itu Dedi Mulyadi masih mempertanyakan urgensi mengurus perizinan untuk mengurus bayi terlantar sebab hal tersebut sebuah tindakan mulia.

"Yang jadi pertanyaan saya kenapa tugas mulia diselidiki. Yang harus dihukum itu yang buang bayi bukan yang mengurus bayi," kata Dedi Mulyadi.

Ia berharap masalah tersebut bisa segera selesai dan terang benderang sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan dan menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat yang memiliki kepedulian sosial.

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved