Berita Palembang

Polisi Kantongi Identitas Penerima Setoran Juru Parkir Liar Bawah Jembatan Ampera, Masih Diburu

Polisi telah mengantongi identitas penerima uang setoran dari juru parkir liar bawah Jembatan Ampera setelah tertangkapnya Junaidi (31) juru parkir.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Polisi telah mengantongi identitas penerima uang setoran dari juru parkir liar bawah Jembatan Ampera setelah tertangkapnya Junaidi (31) juru parkir. Hal ini diungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Kamis (10/8/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polisi telah mengantongi identitas penerima uang setoran dari juru parkir liar bawah Jembatan Ampera setelah tertangkapnya Junaidi (31) yang memeras pengemudi mobil dengan tarif Rp 15 ribu sekali parkir.

Kini Junaidi juru parkir liar bawah Ampera sudah diserahkan ke Polrestabes Palembang untuk diperiksa dan dimintai keterangan lanjutan.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah mengatakan, saat ini orang yang mendapat uang setoran masih dalam pengejaran.

"Iya masih kami kejar. Inisial EK dan MRI , " kata Haris, Kamis (10/8/2023).

Haris menegaskan, sementara ini belum ada terindikasi oknum aparat yang terlibat, dari permasalahan parkir tersebut. Namun, jika ada oknum yang terlibat ia tak segan akan menindak tegas.

"Sementara sampai saat ini belum ada terindikasi oknum. Tetapi masih kita dalami apabila ada keterlibatan oknum pasti kita tindak tegas, " katanya.

Pengaruh Miras

Junaidi (31) juru parkir liar kawasan Pasar 16 Ilir bawah Jembatan Ampera mengaku sehari membawa pulang uang Rp 100 ribu.

Junaidi ditangkap polisi karena memeras seorang pengemudi mobil dan memaksa meminta Rp 15 ribu, dan videonya viral

Baca juga: MA Tolak PK Moeldoko, Demokrat Sebut Kado Terindah Ultah AHY, Tak Ada Lagi Celah Membegal Partai

Di hadapan polisi, Junaidi mengaku dalam satu hari Junaidi rata-rata mendapatkan uang hasil parkir Rp 300 ribu.

Junaidi (31) juru parkir liar kawasan Pasar 16 Ilir bawah Jembatan Ampera mengaku sehari membawa pulang uang Rp 100 ribu. Junaidi jukir bawah Jembatan Ampera saat diamankan Unit I Subit III Jatanras Polda Sumsel, Rabu (9/8/2023).
Junaidi (31) juru parkir liar kawasan Pasar 16 Ilir bawah Jembatan Ampera mengaku sehari membawa pulang uang Rp 100 ribu. Junaidi jukir bawah Jembatan Ampera saat diamankan Unit I Subit III Jatanras Polda Sumsel, Rabu (9/8/2023). (TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN)

Dari pendapatan seharinya dia hanya membawa pulang Rp 100 ribu, dan selebihnya disetor pada seorang oknum tetapi bukan orang Dinas Perhubungan.

Junaidi menegaskan uang setoran itu tidak harus Rp 200 ribu, tapi seberapa dapatnya saja.

"Sehari kalau dapat Rp 300 ribu, yang bersihnya Rp 100 ribu. Uang disetor kepada M (inisial) istri dari Y, bukan orang Dishub. Tapi setor uang itu seberapa dapatnya saja tidak selalu begitu, " ujar Junaidi saat di ruang penyidik Unit I Jatanras Polda Sumsel, Rabu (9/8/2023).

Ia menjaga lahan parkir di tempatnya sendirian tanpa rekan, dan baru dua bulan menjaga parkir di lokasi tersebut.

"Sendirian pak. Baru jalan dua bulan jaga parkir di sana, " katanya.

Ketika memeras pengemudi mobil dan memaksa minta uang parkir Rp 15 ribu Junaidi beralasan jika tengah dalam pengaruh miras jenis tuak.

Ia mengancam korban akan mengempiskan ban mobil jika tak memberikan uang parkir sesuai yang diminta.

"Saya bilang orang disini parkirnya Rp 15 ribu galo, kalau tidak ku pecahkan ban mobil dia. Waktu kejadian itu sudah 3 mobil yang saya mintai Rp 15 ribu, " katanya.

Junaidi ditangkap oleh tim Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel usai videonya meminta uang kepada pengemudi mobil sebesar Rp 15 ribu dan sempat viral di media sosial.

Korban pun diketahui sudah melaporkan peristiwa tersebut atas dugaan pemerasan di Polrestabes Palembang.

Dilaporkan Korban

Seorang ibu rumah tangga melaporkan oknum tukang parkir di Pasar 16 Ilir Palembang yang memaksa meminta tarif Rp 15 ribu untuk sekali parkir.

Firga Wenti (27) warga Kecamatan SU II, Palembang merasa diperas oleh oknum tukang parkir tersebut. 

Apalagi terlapor juga mengeluarkan kata-kata kasar yang dirasa sangat menyinggung perasaan pelapor.  

"Saya kesal sama dia (terlapor)," ujar Firga saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Senin (7/8/2023). 

Tepatnya dugaan pemerasaan itu terjadi di Jalan Tengkuruk Permai, Tepatnya bawah Jembatan Ampera Kecamatan IT I, Palembang, Minggu, (6/8/2023). 

Firga bersama mertua dan anaknya hendak berbelanja memarkirkan mobil di TKP.

"Saat itu kami memakirkan mobi di TKP, kemudian kami ke pasar 16 untuk belanja. Selamg 10 menit kami kembali TKP untuk pergi usai berbelanja," katanya, Senin (7/8/2023), saat melapor.

Saat hendak keluar dari parkiran, terlapor datang untuk meminta uang parkir.

"Saat itu mertua saya memberikan uang Rp 5 ribu kepada terlapor ini. Kemudian dia (terlapor) menolak dan memaksa meminta uang Rp 15 ribu," katanya. 

Kemudian mertuanya menjelaskan kepada terlapor bahwa ia juga orang Palembang dan hanya parkir sebentar di TKP.

Namun terlapor tak peduli bahkan mengeluarkan kata-kata kotor yang dirasa menyinggung hati.

"Saya sangat kesal jadi saya rekam terlapor yang sedang marah mertua saya," ungkapnya. 

Merasa ketakutan karena mertuanya mendapatkan kata-kata kasar hingga tidak senonoh, sehingga mereka dengan terpaksa memberikan uang kepada terlapor sebesar Rp15 ribu.

"Saya sudah membuat laporan polisi, berharap terlapor ini di tangkap. Karena sudah meresahkan, apalagi korbannya sudah banyak,"katanya.

Sementara,  laporan korban sudah ditetima anggota Piket SPKT Polrestabes Palembang, dengan tindak Pidana Pemerasan.

Selanjutnya laporan korban akan anggota SPKT serahkan ke Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. 

Baca berita lainnya langsung dari google  news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved