Wali Siswa Ketapel Guru SMA di Bengkulu
Nasib EJ Wali Siswa yang Ketapel Mata Zaharman Guru SMA di Bengkulu, Terancam 16 Tahun Penjara
EJ terancam dihukum 16 tahun penjara usai ketapel mata Zaharman hingga mengalami kebutaan.
Didampingi keluarganya, EJ menyerahkan diri ke Mapolres Rejang Lebong.
Ternyata penyerahan diri pelaku ini berkat pendekatan humanis yang dilakukan pihak kepolisian kepada keluarga pelaku. Hingga akhirnya pihak keluarga bersedia menyerahkan pelaku EJ.
Kakak pelaku, Hendri Yanto membenarkan hal tersebut. Hendri Yanto yang dikenal dengan panggilan Yon ini menceritakan, sang adik yakni EJ menyerahkan diri setelah adanya komunikasi antara pihak keluarga dengan kepolisian.
Pihak kepolisian menjamin akan keselamatan EJ dan hal-hal lainnya. Maka dari itulah setelah berdiskusi, pihak keluarga menyerahkan AJ dengan kondisi sehat.
"Jadi kami menyerahkannya, dengan catatan menjamin keselamatan dan hal-hal lainnya," kata Yon.
Memang diketahui sebelum adanya penyerahan diri ini, Tim dari Polres Rejang Lebong dan Jatanras Polda Bengkulu mendatangi keluarga pelaku. Setelah diskusi dan pendekatan yang dilakukan akhirnya pelaku mau menyerahkan dirinya.
Pelaku akhirnya dijemput dan dibawa dari Kecamatan Padang Ulak Tanding menuju Mapolres Rejang Lebong menggunakan mobil.
Sampai saat ini, belum ada pihak dari kepolisian yang bersedia memberikan komentar terkait penyerahan diri pelaku AJ ini.
Kronologi Kejadian
Kronologi Zaharman (58), guru SMAN di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu dianiaya pakai ketapel oleh orangtua atau wali murid, Selasa (1/8/2023).
Korban Zaharman (58) tidak hanya mengalami penganiayaan dengan cara diketapel. Namun juga sempat diancam menggunakan Senjata Tajam (sajam).
Zaharman Warga Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, masih harus mendapat perawatan intensif akibat luka diketapel di Rumah Sakit Ar Bunda Kota Lubuklinggau.
Berdasarkan informasi yang diterima, kejadian bermula saat korban yakni Zaharman selaku guru olahraga menegur atau menindak muridnya yang sedang merokok di belakang sekolah dan saat jam sekolah.
Saat itu, seusai ditindak sang murid berinisial PDM (16) lantas berlari dan pulang ke rumahnya memanggil orangtua.
Mendapati pengaduan dari sang anak, orangtuanya yakni Er alias EJ (45) langsung mendatangi sekolah.
Wali Siswa Ketapel Guru SMA di Bengkulu
Wali Murid yang Ketapel Guru Hingga Buta
EJ Wali Siswa Bengkulu
ketapel
Guru Diketapel Orang Tua Siswa
Tribunsumsel.com
Zaharman
ViralLokal
Buta Permanen, Zaharman Guru Diketapel Orangtua Siswa Ikhlas Terdakwa Divonis 13 Tahun: Terima Kasih |
![]() |
---|
Sosok Ervan Jaya Wali Siswa Ketapel Guru SMA di Bengkulu Hingga Buta, Divonis 13 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Reaksi Zaharman Guru SMA yang Diketapel Hingga Buta, Tersangka Divonis 13 Tahun, Ikhlas Terima |
![]() |
---|
Nasib EJ Wali Siswa yang Ketapel Zaharman Guru SMA di Bengkulu Hingga Buta, Divonis Penjara 13 Tahun |
![]() |
---|
Kondisi Zaharman, Guru Diketapel Orang Tua Siswa Setelah Seminggu Keluar RS, Masih Sering Pusing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.