Wali Siswa Ketapel Guru SMA di Bengkulu
Curhat Anak Wali Murid Ketapel Guru, Pasrah Ayah Terancam 16 Tahun Penjara: Mental Saya Hancur
Anak EJ, pelaku penganiyaan guru di Rejang Lebong hingga buta pasrah ayah terancam hukuman berat.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Anak EJ, pelaku penganiyaan guru di Rejang Lebong hingga buta pasrah ayah terancam hukuman berat.
Diketahui, aksi wali murid yang ketapel guru, Zaharman hingga buta terjadi pada Selasa (1/8/2023).
Kini setelah tepat lima hari menghilang usai penganiayaan terhadap guru, akhirnya wali murid yang jadi tersangka menyerahkan diri ke polisi.
Baru-baru ini dalam akun TikTok anak pelaku, Reni mencurahkan isi hatinya terkait kejadian yang dialami sang ayah terhadap oknum guru.
Diakui Reni ketika mengingat kejadian tersebut membuat hati dan mentalnya hancur.
"Sesakit inikah duniaku ?
Sehina inikah diriku ?
Seperih inikah orang melukai hatiku ?
Rasanya sakit, sesak bukan main mengingat banyaknya kejadian yang membuat hati dan mental saya hancur tiada henti untuk mengadu dalam sujud, cuma minta doa yang sama setiap harinya," tulis akun TikTok @reniianggrainiii, Senin (7/8/2023).
Namun dibalik kejadian itu pula sebagai seorang anak dirinya hanya bisa pasrah bagaimana baiknya.
"Dan sekarang sudah sampai pada titik ya Allah atur saja bagaimana baiknya, aku percaya ketetapan mu jauh lebih baik dari apa yang aku rencanakan," sambungnya.
Tak hanya itu saja, Reni pula dihujat warganet setelah memberikan penjelasan tentang apa yang dialami sang adik.

Pelaku Serahkan Diri
Pada Sabtu malam (5/8/2023), EJ wali murid yang jadi tersangka penganiayaan Zaharman (58) guru SMA di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, menyerahkan diri ke polisi.
Baca juga: Wali Murid Aniaya Guru Pakai Ketapel Ternyata Redivis Curas Sempat Dipenjara, Menangis Minta Maaf
EJ warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong menyerahkan diri sekira pukul 22.45 WIB ke Mapolres Rejang Lebong dengan didampingi keluarganya.
EJ terlihat diantar langsung pihak keluarganya. Tampak pihak keluarganya berlinang air mata dan merasa sedih melihat AJ dibawa ke ruang pemeriksaan.
"Ini bukan ditangkap ya, tapi menyerahkan diri," kata salah satu keluarga EJ dilansir Tribunbengkulu.com.

Terancam 16 Tahun Penjara
Menurut Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda T Tampubolon SH SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar STr K, atas perbuatannya EJ disangkakan dengan pasal penganiayaan berat yang dilakukan dengan direncanakan terlebih dahulu terhadap seorang pegawai negeri yang menjalankan pekerjaan yang sah sebagaimana dimaksud dalam primair Pasal 356 Ayat (2) KUHPidana Junto Pasal 355 Ayat (1) KUHPidana.
Juga Subsidair pasal 353 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHPidana Lebih Subsifair 351 Ayat (1) dan (2) KUHPidana.
"Adapun untuk ancaman hukumannya maksimal 16 tahun penjara," tegas AKBP Juda.
Baca juga: Tangis Penyesalan Wali Murid Ketapel Guru Hingga Buta, Ngaku Emosi Anak Ditendang: Takut Pak
Adapun masa lalu AJ ternyata seorang redivis pencurian dengan kekerasa (curas) pada tahun 2014 lalu.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar.
Iptu Denyfita Mochtar mengatakan bahwa AJ redivis pencurian dengan kekerasan (curas) pada tahun 2014 lalu dan sempat menjalani hukuman ditahanan selama 2,5 tahun.
"Pelaku merupakan residivis pada 2014 dan sempat menjalani hukuman selama 2,5 tahun," kata Deny dalam konferensi pers. Dilansir Kompas.com, Senin (7/8/2023).
Baca juga: Nasib EJ Wali Siswa yang Ketapel Mata Zaharman Guru SMA di Bengkulu, Terancam 16 Tahun Penjara
Bantah Adik Merokok
Baru-baru ini anak pelaku penganiayaan guru di Rejang Lebong akhirnya buka suara.
Dilansir TribunBengkulu.com, anak wali murid ini membantah adik merokok disaat jam sekolah.
"Sepertinya sudah saatnya kami speak up tentang kejadian yang sedang viral ini (Guru di Rejang Lebong dianiaya wali murid).
Perkenalkan saya anak kandung dari pelaku dan kakak kandung dari siswa yang sedang masyarakat hina saat ini.
Di sini saya tidak meminta pembelaaan apapun dari masyarakat Indonesia karena saya tahu apa yang ayah saya lakukan adalah hal yang salah dan fatal hingga mengakibatkan oknum guru tersebut mengalami cacat permanent," tulis akun @reniianggrainiii, dikutip Minggu (6/8/2023).

Anak pelaku meminta maaf yang sebesar-besarnya terhadap guru yang dianiaya sang ayah hingga mengalami buta.
"Saya mewakili ayah saya mewakili keluarga besar memintaa maaf sebesar-besarnya kepada oknum guru tersebut dan seluuruh guru yang mengajar di SMA N 7 Rejang Lebong dan semua masyarakat Indonesia
Di sini saya hanya menluruskan berita yang sudah sangat simpang siur ini, karena sekarang semua masyarakat sudah sangat sentimen kepada keluarga saya," jelasnya.
Dijelaskannya, menurut pengakuan sang adik sebelum terjadinya pengeroyokan, adiknya saat itu lebih dulu dianiaya oleh oknum guru tersebut.
"Saya akan menceritakan kejadian yang sebenar-benarnya yang diceritakan adik saya dan bisa dibuktikan karena ada saksi kunci, sekali lagi saya tidak meminta pembelaan dari masyarakat saya hanya igin masyarakat tau berita yang beredar itu banyak sekali yang tidak sesuai dengan fakta," bebernya.
Saat itu, anak AJ terlambat datang ke sekolah sehingga tidak bisa mengikuti pembelajaran bersama teman-temannya dan memutuskan untuk menunggu di kantin sekolah.
"Jadi ceritanya ketika adik saya datang ke sekolah mereka sudah terlambat dan tidak bisa lagi mengikuti pelajaran dan adik saya bersama teman-temannya kurang lebih 8 orang memutuskan untuk menunggu di kantin sekolah," jelasnya.
Namun saat berada di kantin tersebut sang adik diceritakan duduk disamping temannya yang merokok.
Tak lama setelah itu datanglah oknum guru memarahi sang adik hingga menendang wajahnya.
"Dan saat selesai makan di kantin sekolah adik saya duduk bersama salah satu temannya yang merokok (kebetulan saat itu adik saya sedang tidak merokok) pada saat adik saya dan temannnya masih menunggu dikantin saat itulah salah satu oknum guru tersebut datang dan memarahi mereka lalu menendang teman adik saya yang tepat duduk disebelahnya yang dimana posisi mereka masih duduk saat itu dan ketika adik saya menoleh oknum guru tersebut langsung menendang wajah adik saya.
Adik saya bilang kalau beberapa detik setelah ditendang itu penglihatannya buram dan dia memutuskan untuk masuk kekelas karena pada saat itu sudah masuk jam istirahat," bebernya.
Kendati begitu, setelah aksi oknum guru tersebut anak pelaku lantas mengadu ke ayahnya terkait apa yang dialaminya.
"Dia duduk disudut kelas meredamkan rasa sakit diwajahnya setelah ditendang, setelah kurang lebih 30 menit adik saya memutuskan untuk mengadu kepada ayah saya yang sedang berada di kebun, adik saya membangunkan ayah saya yang masih tidur dan mengadu kalau wajahnya ditendang oleh salah satu gurunya," terangnya.
Setelah mendapat aduan dari sang anak, pelaku tanpa pikir panjang akhirnya panas menandatangi sekolah dan membawa ketapel dan sajam.
Hingga akhirnya oknum guru tersebut mengalami kebutaan akibat ketapel dari wali murid.
"Tanpa berpikir panjang ayah saya langsung mendatangi sekolah dengan membawa ketapel dan sajam
Ketika ayah saya sampai disekolah dia bilang kepada satpam bahwa adik saya dipukul lalu satpam sempat menahan ayah saya untuk masuk tapi ayah saya mengeluarkan sajam lalu karena takut satpam tersebut membukakakan pagar sekolah.
Dan ayah saya langung menerobos masuk ke sekolah dan langung menuju ke oknum guru yang sudah menendang wajah adik saya. Lalu ayah saya mengeluarkan ketapel dan langsung mengarahkan ketapel ke oknum guru tersebut." pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News
Tribunsumsel.com
Wali Siswa Ketapel Guru SMA di Bengkulu
BENGKULU
Zaharman Guru Bengkulu
Curhat Anak Wali Murid Ketapel Guru
ViralLokal
Buta Permanen, Zaharman Guru Diketapel Orangtua Siswa Ikhlas Terdakwa Divonis 13 Tahun: Terima Kasih |
![]() |
---|
Sosok Ervan Jaya Wali Siswa Ketapel Guru SMA di Bengkulu Hingga Buta, Divonis 13 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Reaksi Zaharman Guru SMA yang Diketapel Hingga Buta, Tersangka Divonis 13 Tahun, Ikhlas Terima |
![]() |
---|
Nasib EJ Wali Siswa yang Ketapel Zaharman Guru SMA di Bengkulu Hingga Buta, Divonis Penjara 13 Tahun |
![]() |
---|
Kondisi Zaharman, Guru Diketapel Orang Tua Siswa Setelah Seminggu Keluar RS, Masih Sering Pusing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.