Berita Viral
9 Tahun Pacaran Tak Kunjung Dinikahi, Wanita di Banyumas Gugat Mantan Kekasihnya Rp1 Miliar
Seorang wanita berinisial NR (41) asal Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menggugat mantan kekasihnya
TRIBUNSUMSEL.COM -- Seorang wanita berinisial NR (41) asal Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menggugat mantan kekasihnya, R (44), ke Pengadilan Negeri Banyumas dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp1 miliar.
Gugatan ini dilayangkan setelah NR merasa diingkari janji pernikahan yang telah terjalin selama sembilan tahun.
NR mengaku telah menjalin hubungan serius dengan R sejak hampir satu dekade lalu dan bahkan memiliki seorang anak laki-laki berusia lima tahun.
Namun, janji untuk menikah tak kunjung ditepati.
“Dari awal dia selalu janji mau menikahi saya, tapi tidak pernah ada bukti. Saya sudah punya anak, tapi tetap ditinggalkan,” ujar NR saat mengadu ke Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto, Rabu (27/8/2025) melansir dari Tribunjatim.com.
Selama menjalin hubungan, NR juga mengaku sering menanggung kebutuhan hidup R, yang diketahui bekerja sebagai karyawan honorer di sebuah universitas negeri di Purwokerto.
Didampingi kuasa hukum dari Klinik Hukum Peradi SAI, H Djoko Susanto, NR menggugat R atas dasar wanprestasi atau ingkar janji.
Pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata terhadap R di Pengadilan Negeri Banyumas.
"Kami akan menuntut ganti rugi materiil sebesar Rp1 miliar.
Itu mencakup biaya hidup klien kami selama sembilan tahun serta kebutuhan anaknya hingga ke depan, termasuk pendidikan," terangnya.
Menurut Djoko, gugatan ini tidak hanya memperjuangkan hak kliennya.
Akan tetapi juga sebagai bentuk peringatan dan edukasi hukum kepada masyarakat agar tidak ada lagi korban yang mengalami hal serupa.
"Kami berharap, melalui proses hukum ini, klien kami mendapatkan keadilan."
"Sekaligus menjadi pelajaran agar tidak ada lagi yang main-main dengan janji pernikahan," katanya.
Pihaknya mengatakan, kasus ini akan segera didaftarkan ke pengadilan dalam waktu dekat.
(*)
| Ini Penyebab Pemkab Aceh Singkil Belum Putuskan Sanksi untuk JS Oknum PPPK Ceraikan Istri Viral |
|
|---|
| Kaya Mendadak, Melda Safitri Wanita Viral Usai Diceraikan Suami Lolos PPPK Bakal Beli Rumah Baru |
|
|---|
| Dendam ke Orang Tua Pernah Disuntik Sabu, Kakak di Malang Suntik Sabu ke Tubuh Adiknya |
|
|---|
| VIDEO Satu Keluarga Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Sragen, Pelaku Ditangkap usai Sempat Kabur |
|
|---|
| Guru SD di Wonosobo Buka Suara Dituduh Pelakor dalam Video yang Viral di Tiktok, Sebut Kebetulan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.