Wali Siswa Ketapel Guru SMA di Bengkulu

Curhat Anak Wali Murid Ketapel Guru, Pasrah Ayah Terancam 16 Tahun Penjara: Mental Saya Hancur

Anak EJ, pelaku penganiyaan guru di Rejang Lebong hingga buta pasrah ayah terancam hukuman berat.

|
TribunBengkulu.com/TikTok@reniianggrainiii.
Curhat Anak Wali Murid Ketapel Guru Pasrah Ayah Terancam 16 Tahun Penjara: Mental Saya Hancur 

Terancam 16 Tahun Penjara

Menurut Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda T Tampubolon SH SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar STr K, atas perbuatannya EJ disangkakan dengan pasal penganiayaan berat yang dilakukan dengan direncanakan terlebih dahulu terhadap seorang pegawai negeri yang menjalankan pekerjaan yang sah sebagaimana dimaksud dalam primair Pasal 356 Ayat (2) KUHPidana Junto Pasal 355 Ayat (1) KUHPidana.

Juga Subsidair pasal 353 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHPidana Lebih Subsifair 351 Ayat (1) dan (2) KUHPidana.

"Adapun untuk ancaman hukumannya maksimal 16 tahun penjara," tegas AKBP Juda.

Baca juga: Tangis Penyesalan Wali Murid Ketapel Guru Hingga Buta, Ngaku Emosi Anak Ditendang: Takut Pak

Adapun masa lalu AJ ternyata seorang redivis pencurian dengan kekerasa (curas) pada tahun 2014 lalu.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar.

Iptu Denyfita Mochtar mengatakan bahwa AJ redivis pencurian dengan kekerasan (curas) pada tahun 2014 lalu dan sempat menjalani hukuman ditahanan selama 2,5 tahun.

"Pelaku merupakan residivis pada 2014 dan sempat menjalani hukuman selama 2,5 tahun," kata Deny dalam konferensi pers. Dilansir Kompas.com, Senin (7/8/2023).

Baca juga: Nasib EJ Wali Siswa yang Ketapel Mata Zaharman Guru SMA di Bengkulu, Terancam 16 Tahun Penjara

Bantah Adik Merokok

Baru-baru ini anak pelaku penganiayaan guru di Rejang Lebong akhirnya buka suara.

Dilansir TribunBengkulu.com, anak wali murid ini membantah adik merokok disaat jam sekolah.

"Sepertinya sudah saatnya kami speak up tentang kejadian yang sedang viral ini (Guru di Rejang Lebong dianiaya wali murid).

Perkenalkan saya anak kandung dari pelaku dan kakak kandung dari siswa yang sedang masyarakat hina saat ini.

Di sini saya tidak meminta pembelaaan apapun dari masyarakat Indonesia karena saya tahu apa yang ayah saya lakukan adalah hal yang salah dan fatal hingga mengakibatkan oknum guru tersebut mengalami cacat permanent," tulis akun @reniianggrainiii, dikutip Minggu (6/8/2023).

Sosok Anak Wali Murid Ketapel Mata Guru Terkuak, Kini Alami Tertekan Akibat Tindakan Ayah
Sosok Anak Wali Murid Ketapel Mata Guru Terkuak, Kini Alami Tertekan Akibat Tindakan Ayah (tiktok/reniianggrainiii)

Anak pelaku meminta maaf yang sebesar-besarnya terhadap guru yang dianiaya sang ayah hingga mengalami buta.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved