Wali Siswa Ketapel Guru SMA di Bengkulu

Curhat Anak Wali Murid Ketapel Guru, Pasrah Ayah Terancam 16 Tahun Penjara: Mental Saya Hancur

Anak EJ, pelaku penganiyaan guru di Rejang Lebong hingga buta pasrah ayah terancam hukuman berat.

|
TribunBengkulu.com/TikTok@reniianggrainiii.
Curhat Anak Wali Murid Ketapel Guru Pasrah Ayah Terancam 16 Tahun Penjara: Mental Saya Hancur 

TRIBUNSUMSEL.COM - Anak EJ, pelaku penganiyaan guru di Rejang Lebong hingga buta pasrah ayah terancam hukuman berat.

Diketahui, aksi wali murid yang ketapel guru, Zaharman hingga buta terjadi pada Selasa (1/8/2023).

Kini setelah tepat lima hari menghilang usai penganiayaan terhadap guru, akhirnya wali murid yang jadi tersangka menyerahkan diri ke polisi.

Baru-baru ini dalam akun TikTok anak pelaku, Reni mencurahkan isi hatinya terkait kejadian yang dialami sang ayah terhadap oknum guru.

Diakui Reni ketika mengingat kejadian tersebut membuat hati dan mentalnya hancur.

"Sesakit inikah duniaku ?
Sehina inikah diriku ?
Seperih inikah orang melukai hatiku ?

Rasanya sakit, sesak bukan main mengingat banyaknya kejadian yang membuat hati dan mental saya hancur tiada henti untuk mengadu dalam sujud, cuma minta doa yang sama setiap harinya," tulis akun TikTok @reniianggrainiii, Senin (7/8/2023).

Namun dibalik kejadian itu pula sebagai seorang anak dirinya hanya bisa pasrah bagaimana baiknya.

"Dan sekarang sudah sampai pada titik ya Allah atur saja bagaimana baiknya, aku percaya ketetapan mu jauh lebih baik dari apa yang aku rencanakan," sambungnya.

Tak hanya itu saja, Reni pula dihujat warganet setelah memberikan penjelasan tentang apa yang dialami sang adik.

(kiri) Pelaku EJ (45) kasus penganiayaan guru saat digiring saat konfrensi pers, Minggu (6/8/2023) dan (kanan) Zaharman guru SMA N Bengkulu. Wali Murid Aniaya Guru SMA di Rejang Lebong Pakai Ketapel Hingga Buta, Kini Terancam 16 Tahun Penjara
(kiri) Pelaku EJ (45) kasus penganiayaan guru saat digiring saat konfrensi pers, Minggu (6/8/2023) dan (kanan) Zaharman guru SMA N Bengkulu. Wali Murid Aniaya Guru SMA di Rejang Lebong Pakai Ketapel Hingga Buta, Kini Terancam 16 Tahun Penjara (M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com)

Pelaku Serahkan Diri

Pada Sabtu malam (5/8/2023), EJ wali murid yang jadi tersangka penganiayaan Zaharman (58) guru SMA di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, menyerahkan diri ke polisi.

Baca juga: Wali Murid Aniaya Guru Pakai Ketapel Ternyata Redivis Curas Sempat Dipenjara, Menangis Minta Maaf

EJ warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong menyerahkan diri sekira pukul 22.45 WIB ke Mapolres Rejang Lebong dengan didampingi keluarganya.

EJ terlihat diantar langsung pihak keluarganya. Tampak pihak keluarganya berlinang air mata dan merasa sedih melihat AJ dibawa ke ruang pemeriksaan.

"Ini bukan ditangkap ya, tapi menyerahkan diri," kata salah satu keluarga EJ dilansir Tribunbengkulu.com.

Masa lalu wali murid, AJ aniaya guru di SMA Rejang Lebong pakai ketapel terungkap.
Masa lalu wali murid, AJ aniaya guru di SMA Rejang Lebong pakai ketapel terungkap. (Kompas.com/TribunBengkulu)
Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved