Kapolda Sumsel Copot Kapolsek

Harta Kekayaan AKP Herry Yusman Dicopot Imbas Gudang BBM Ilegal Meledak di OI,Tercatat Tak Ada Rumah

Harta kekayaan AKP Herry Yusman, Kapolsek Pemulutan Ogan Ilir dicopot dari jabatannya buntut gudang BBM ilegal meledak.

|
Kolase TribunSumsel.com
Harta Kekayaan AKP Herry Yusman Dicopot Imbas Gudang BBM Meledak di Ogan Ilir, Sumsel 

D. SURAT BERHARGA Rp 0

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 300.000

F. HARTA LAINNYA Rp 0

Sub Total Rp 249.300.000

II. HUTANG Rp 65.000.000

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 184.300.000

Diketahui, AKP Herry Yusman menjadi Kapolsek Pemulutan Ogan Ilir menggantikan posisi Iptu Iklil Alanuari.

AKP Herry Yusman sebelumnya menjabat Panit 3 Bagwassidik Ditreskrimum Polda Sumsel.

Plh Kapolsek Pemulutan saat ini diisi oleh Ipda M Ibnu Irfan yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Paminal Sipropam Polres OI.

Jabatan Dicopot

Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo mencopot dua Kapolsek di wilayah Polres Musi Banyuasin dan Polres Ogan ilir.

Mereka yang dicopot ialah Kapolsek Babat Toman, Iptu Vico Fairul Fajar yang berada di wilayah Polres Musi Banyuasin dan Kapolsek Pemulutan AKP Herry Yusman yang berada di wilayah Polres Ogan Ilir.

Penonaktifan ini menindaklanjuti ketegasan Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo yang beberapa waktu lalu telah mengultimatum Kapolsek jajaran di Kabupaten/Kota, untuk tak membiarkan adannya bisnis minyak ilegal di wilayahnya, apalagi sampai terjadi ledakan.

Kebakaran Gudang Minyak di Pemulutan Ogan Ilir, Sumsel, Selasa (1/8/2023)
Kebakaran Gudang Minyak di Pemulutan Ogan Ilir, Sumsel, Selasa (1/8/2023) (Dok. Warga)

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi membenarkan adanya pencopotan terhadap kedua Kapolsek tersebut.

"Seperti yang diketahui, Kapolda tidak toleransi dengan adanya aktivitas ilegal minyak. Dua-duanya (Iptu Vico dan AKP Herry) sudah di nonaktifkan dan sudah di terbitkan sprin (surat perintah) untuk penggantinya. Saat ini semua diganti dengan Plh Kapolsek," ujar Supriadi ketika dikonfirmasi, Rabu (2/8/2023).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved