Berita Prabumulih

Terancam Diusir Kampus Menunggak UKT, Mahasiswa Akamigas Cepu Asal Prabumulih Kembali Demo

Terancam diusir kampus karena menunggak UKT, belasan mahasiswa PEM Akamigas Cepu asal Kota Prabumulih kembali demo dan kali ini ke DPRD.

Penulis: Edison | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/EDISON
Terancam diusir kampus karena menunggak UKT, belasan mahasiswa PEM Akamigas Cepu asal Kota Prabumulih kembali demo dan kali ini ke DPRD Prabumulih dan ditemui Walikota Ridho Yahya, Senin (31/7/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Terancam diusir kampus karena menunggak belum bayar uang kuliah tunggal (UKT), belasan mahasiswa PEM Akamigas Cepu asal Kota Prabumulih kembali demo dan kali ini ke DPRD Kota Prabumulih, Senin (31/7/2023).

Polemik belum dibayarnya UKT, puluhan mahasiswa PEM Akamigas asal kota Prabumulih masih berlanjut.

Anggota DPRD Prabumulih mengharapkan Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM tegas memberikan statement apakah bayaran mahasiswa PEM Akamigas itu bisa dibantu atau tidak dan jangan terkesan menyalahkan jajaran DPRD Prabumulih.

"Kami mengharapkan Walikota memberikan ketegasan apakah memang bisa dibantu atau tidak, kalau tidak ya katakan tidak bisa jangan masih tergantung dewan karena seolah-olah kami yang disalahkan," tegas anggota DPRD Prabumulih, Feri Alwi SH.

Politisi Partai Amanat Nasional ini mengatakan saat ini adanya pernyataan walikota tersebut seolah tinggal tergantung dewan dan berdampak gedung rakyat tersebut selalu didemo oleh mahasiswa PEM Akamigas bersama orang tuanya.

"Kalau tidak bisa ya katakan tidak bisa, kalau ada solusi katakan ada solusi sehingga tidak menggantung, tidak kami yang terus didemo," beber pria yang dua periode menjadi anggota DPRD Prabumulih itu.

Baca juga: Merasa Difitnah, Kak Jol Maafkan Maman, Viral Parkir di Pasar 16 Ilir Diminta Rp 10 Ribu

Hal yang sama disampaikan oleh H Mat Amin yang mengharapkan pemerintah kota Prabumulih membantu para mahasiswa tersebut karena sangat kasihan akan dikeluarkan dari kampus.

"Kami berharap pemerintah mencarikan solusi, kasian mereka karena kalau tidak bayar semester 2,3,4 dan 5 maka akan dikeluarkan. Paling tidak upayakan mereka jangan dikeluarkan dulu dari kampus," bebernya.

Mat Amin bahkan meminta pemerintah agar membantu pembayaran uang semester para mahasiswa menggunakan dana BAZNAS yang merupakan infaq sodaqoh para pegawai negeri sipil jika memang memungkinkan. "Jika memang memungkinkan carikan solusi apakah dari BAZNAS jika memungkinkan, sehingga mereka ini bisa tetap berkuliah," terangnya.

Sementara itu Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM menanggapi hal itu mengatakan jika pihaknya telah berupaya dan terus berupaya agar para mahasiswa bisa tetap kuliah dan UKT dibayarkan.

"Terkait pembayaran telah kita anggarkan namun karena aturan tidak berlaku surut maka tidak bisa kita bayarkan, kita mau membantu mereka namun tidak mau juga setelah membantu kedepan kita kena masalah," bebernya.

Baca juga: Belasan Mahasiswa Akamigas Cepu Asal Prabumulih Penerima Beasiswa Pemkot Dirumahkan, Menunggak UKT

Orang nomor satu di Kota Prabumulih itu bahkan mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Prabumulih dan BPK RI dan aturan tersebut tidak ada dasarnya untuk membayarkan.

"Kita telah berupaya meminta ke kementerian agar yang kaya diberikan kemudahan mencicil dan yang miskin digratiskan, kita terus berupaya untuk itu," katanya.

Ridho menegaskan kejadian seperti inilah yang tidak diinginkan pemerintah sehingga di awal pengiriman mahasiswa pihaknya telah membuat MoU dengan orang tua dimana pemerintah sanggup 25 persen dan orang tua 75 persen. "Inilah yang kami takutkan dulu, orang tua menuntut membayar full padahal sudah ada perjanjian 75 persen ditanggung orang tua," keluhnya dihadapan dewan.

Terpisah, Ketua DPRD Prabumulih Sutarno SE MIKom mengaku pihaknya memang pernah menganggarkan untuk pembayaran semester 2,3,4 dan 5 namun ternyata aturan tidak membolehkan membayar di tahun sebelumnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved