Berita Palembang

Anggaran Pilkada 2024 di Sumsel Rp 234 Miliar, Turun Dibandingkan 2018, Respon KPU Sumsel

Anggaran Pilkada 2024 di Sumsel termasuk Pemilihan Gubernur Sumsel Rp 234 miliar, turun dibandingkan Pilkada 2018, respon KPU Sumsel.

TRIBUN SUMSEL/ARIEF BASUKI ROHEKAN
Anggaran Pilkada 2024 di Sumsel termasuk Pemilihan Gubernur Sumsel Rp 234 miliar, turun dibandingkan Pilkada 2018, respon disampaikan Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin, Rabu (26/7/2023). 

TRIBUNSUMSEL. COM, PALEMBANG - Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Sumsel termasuk Pemilihan Gubernur Sumsel hanya sebesar Rp 234 miliar disiapkan, turun dibandingkan Pilkada 2018 sebesar Rp 318 miliar.

Meski turun tetapi KPU Sumsel merespon dan memastikan akan tetap menggunakan anggaran Pilkada Serentak 2024 di Sumsel sebaik mungkin dan tidak akan mengurangi kualitas demokrasi.

Penegasan ini disampaikan Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin, saat melakukan rapat koordinasi dengan Komisi I DPRD Sumsel, Rabu (26/7/2023).

Menurut Amrah, anggaran yang disediakan Pemprov Sumsel itu memang jauh menurun dari usulan pihaknya sebesar Rp 359 miliar, dan pihaknya memahami akan kemampuan keuangan daerah Pemprov Sumsel.

"Memang sebesar Rp 359 miliar yang diusulkan, tapi Pemprov Sumsel hanya sanggup Rp 234 miliar, dan KPU Sumsel tadi disarankan komisi I DPRD Sumsel untuk kembali melakukan pertemuan dengan tim BPKAD dan pemprov Sumsel, tapi KPU Sumsel berkesimpulan saat paripurna lalu akan kemampuan pemprov hanya mampu seperti itu, sehingga tidak perlu didiskusikan lagi, tapi anggaran itu akan digunakan sebaik mungkin untuk melaksanakan Pilkada 2024," kata Amrah.

Baca juga: Desa Muara Gula Baru Muara Enim Ditetapkan Desa Antikorupsi Tahun 2023, Percontohan se-Indonesia

Dijelaskan Amrah, alokasi anggara Pilkada Sumsel 2024 sebesar Rp 234 miliar itu, rinciannya Rp 30 miliar merupakan anggaran APBD Sumsel tahun 2023 dan Rp 204 miliar APBD 2024.

"Meski anggaran itu jauh lebih rendah dibanding anggaran Pilkada 2018, saya memastikan kami akan menggunakan anggaran itu dengan baik, dan tidak akan mengurangi kualitas Demokrasi untuk Pilkada Gubernur Sumsel 2024," tegasnya.

Diterangkan Amrah, dengan adanya pengurangan alokasi anggaran dari Pemprov Sumsel itu, pastinya KPU Sumsel mengurangi sejumlah pembiayaan, namun untuk honorer bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan dibantu (sharing KPU Kabupaten kota) KPU Sumsel.


"Dimana semula anggaran Pilkada 2024 itu sebesar Rp 224 miliar, dana sharingnya KPU Sumsel menanggung biaya honor PPK, sekretariat PPK, PPS dan sekretariat PPS se Sumsel. Karena anggaran tidak cukup, maka kami alihkan dana sharing provinsi ke Kabupaten kota itu adalah untuk menanggung biaya honor PPK dan sekretariat ditambah dengan anggaran petugas pantarlih selama 2 bulan, dan dana sharing itu sekitar Rp 50 miliar, " paparnya.

Sementara untuk honor bagi panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Kabupaten/ kota se Sumsel, akan dibebankan ke KPU Kabupaten kota

"Nah kalau untuk PPS dan sekretariat akan ditanggung KPU Kabupaten kota, " capnya.

Ditambahkan Amrah, dana lainnya yang dianggarkan tentunya akan digunakan oleh KPU Sumsel untuk keperluan logistik, kotak bilik, surat suara, form surat untuk Pilgub Sumsel. Termasuk sosialisasi akan ada dana sharing juga dibantu, termasuk juga akan membantu KPU Kabupaten kota memfasilitasi sejumlah kegiatan, seperti mengundang KPU kabupaten kota dalamm rakor, bimtek dalam pelaksanaan Pilgub 2024.

"Saya menyakinkan dan memastikan anggaran Rp 234 miliar itu meski kecil dibanding 2018 lalu, Pilkada akan tetap berjalan sesuai dengan harapan dan tidak mengurangi kualitas pilkada 2024," tandasnya.

Sebelumnya, Ketua komisi I DPRD Sumsel, Antoni Yuzar menjawab pertanyaan KPU Provinsi Amrah Muslimin, mengenai kekurangan dana hibah untuk pembayaran PPK, PPS dan sellkretariat se-Sumsel pada Pilkada 2024 mendatang mengatakan DPRD sendiri, saat ini tengah membahas semua anggaran termasuk anggaran dana hibah bagi KPU Provinsi Sumatera Selatan.

Sejauh ini KPU Provinsi meminta anggadan dana hibah sebilai Rp359 miliar. Dengan catatan dari dana tersebut sebesar Rp.224 miliar, merupakan dana untuk membayar PPK dan PPS se-Sumatera Selatan. Sedangkan oleh Gubernur Sumsel di setujui Rp 204 miliar.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved