Berita Ogan Ilir

Polisi Panggil Honorer Nakes Ogan Ilir, Kasus Viral Video Call Mandi Tanpa Busana

Polisi menyelidiki perkara honorer nakes video call saat mandi tanpa busana yang videonya viral, hari ini yang bersangkutan dipanggil.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Regan Kusuma mengungkap polisi menyelidiki perkara honorer nakes video call saat mandi tanpa busana di OI yang videonya viral, hari ini Jumat (21/7/2023) yang bersangkutan dipanggil. 

"Dia (I) pun tidak tahu ada rekaman itu," ungkap Ruhul.

"I usia 30 tahun, masih lajang," pungkasnya.

Terpisah, Kepala Dinkes Kabupaten Ogan Ilir Hendra Kudeta mengaku belum menerima laporan perihal beredarnya video bugil diduga nakes ini.

"Kami belum tahu. Jadi mau dipanggil dulu Kepala Puskesmas Tanjung Raja," kata Hendra dihubungi terpisah.

Honorer BPBD

Terungkap pria dalam video call tenaga kesehatan (nakes) tanpa busana Ogan Ilir ternyata staf Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ogan Ilir.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Ogan Ilir, Edi Rahmat mengatakan pria tersebut berinisial R yang ditugaskan di wilayah Kecamatan Sungai Pinang.

Status R pria dalam video nakes tanpa busana tersebut adalah honorer.

"Iya, R anggota BPBD Ogan Ilir," tegas Edi kepada wartawan di Indralaya, Selasa (18/7/2023).

Menurut Edi, BPBD Ogan Ilir sudah memanggil R untuk memberikan klarifikasi, namun yang bersangkutan tak hadir.

"Harusnya jadwalnya dipanggil hari ini, tapi tidak datang," kata Edi.

Sebagai pucuk pimpinan BPBD Ogan Ilir, Edi mengaku prihatin atas hal yang dilakukan anggotanya.

Karena sangat bertentangan dengan visi Ogan Ilir Bangkit berlandaskan iman, takwa, moral dan etika.

R bertugas di BPBD Ogan Ilir sejak 2020 dan sempat non aktif pada tahun 2021.

Setahun kemudian atau pada 2022, R aktif kembali bertugas untuk Satgas BPBD Ogan Ilir.

"R ini sudah berkeluarga," terang Edi.

Setelah pemeriksaan terhadap R, BPBD Ogan Ilir akan melapor kepada Bupati Panca Wijaya Akbar terkait sanksi yang akan diterapkan.

"Untuk sanksinya tergantung hasil dari klarifikasi dan pemeriksaan. Tentunya kami laporkan ke atasan terlebih dahulu," kata Edi.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di grup WA TribunSumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved