Berita Ogan Ilir

Polisi Panggil Honorer Nakes Ogan Ilir, Kasus Viral Video Call Mandi Tanpa Busana

Polisi menyelidiki perkara honorer nakes video call saat mandi tanpa busana yang videonya viral, hari ini yang bersangkutan dipanggil.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Regan Kusuma mengungkap polisi menyelidiki perkara honorer nakes video call saat mandi tanpa busana di OI yang videonya viral, hari ini Jumat (21/7/2023) yang bersangkutan dipanggil. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Polisi sedang menyelidiki perkara honorer tenaga kesehatan (nakes) video call saat mandi tanpa busana asal Tanjung Raja, Ogan Ilir yang videonya viral di media sosial.

Hari ini Jumat (21/7/2023) honorer nakes di Puskesmas tersebut dipanggil untuk diminta klarifikasi.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Regan Kusuma mengatakan, nakes berinisial I itu telah membuat laporan atas beredarnya video tersebut.

"Kami sedang lidik terkait laporan dari saudara I," kata Regan ditemui di Mapolres Ogan Ilir, Indralaya, Jumat (21/7/2023).

Dalam video beredar berdurasi 48 detik, nakes yang bekerja di Puskesmas Tanjung Raja itu terlibat video call dengan seorang pria.

Video call dilakukan saat nakes tersebut sedang mandi dan tanpa sehelai kain pun menutupi tubuhnya.

Atas laporan dugaan perkara penyebaran video, Polres Ogan Ilir memanggil I untuk memberikan klarifikasi.

"Jadwalnya hari ini saudara I datang untuk klarifikasi. Kami masih menunggu," ujar Regan.

Kanit Pidsus Satreskrim Polres Ogan Ilir Ipda Surya Atmaja mengatakan, selain I, polisi juga memanggil saksi-saksi.

Dari empat saksi yang dipanggil, baru satu orang memenuhi panggilan Polres Ogan Ilir untuk diperiksa.

Guna mempercepat penyelidikan atas laporan I, polisi akan jemput bola dengan memeriksa saksi di kediaman masing-masing.

"Kami upayakan jemput bola apabila saksi-saksi berhalangan hadir ke Polres Ogan Ilir," jelas Surya.

Setelah pemeriksaan saksi-saksi rampung, selanjutnya polisi akan melakukan gelar perkara.

"Diupayakan sesegera mungkin pelaksanaan gelar perkara hasil proses lidik kami," terang Surya.

 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved