Berita Ogan Ilir

Polisi Panggil Honorer Nakes Ogan Ilir, Kasus Viral Video Call Mandi Tanpa Busana

Polisi menyelidiki perkara honorer nakes video call saat mandi tanpa busana yang videonya viral, hari ini yang bersangkutan dipanggil.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Regan Kusuma mengungkap polisi menyelidiki perkara honorer nakes video call saat mandi tanpa busana di OI yang videonya viral, hari ini Jumat (21/7/2023) yang bersangkutan dipanggil. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Polisi sedang menyelidiki perkara honorer tenaga kesehatan (nakes) video call saat mandi tanpa busana asal Tanjung Raja, Ogan Ilir yang videonya viral di media sosial.

Hari ini Jumat (21/7/2023) honorer nakes di Puskesmas tersebut dipanggil untuk diminta klarifikasi.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Regan Kusuma mengatakan, nakes berinisial I itu telah membuat laporan atas beredarnya video tersebut.

"Kami sedang lidik terkait laporan dari saudara I," kata Regan ditemui di Mapolres Ogan Ilir, Indralaya, Jumat (21/7/2023).

Dalam video beredar berdurasi 48 detik, nakes yang bekerja di Puskesmas Tanjung Raja itu terlibat video call dengan seorang pria.

Video call dilakukan saat nakes tersebut sedang mandi dan tanpa sehelai kain pun menutupi tubuhnya.

Atas laporan dugaan perkara penyebaran video, Polres Ogan Ilir memanggil I untuk memberikan klarifikasi.

"Jadwalnya hari ini saudara I datang untuk klarifikasi. Kami masih menunggu," ujar Regan.

Kanit Pidsus Satreskrim Polres Ogan Ilir Ipda Surya Atmaja mengatakan, selain I, polisi juga memanggil saksi-saksi.

Dari empat saksi yang dipanggil, baru satu orang memenuhi panggilan Polres Ogan Ilir untuk diperiksa.

Guna mempercepat penyelidikan atas laporan I, polisi akan jemput bola dengan memeriksa saksi di kediaman masing-masing.

"Kami upayakan jemput bola apabila saksi-saksi berhalangan hadir ke Polres Ogan Ilir," jelas Surya.

Setelah pemeriksaan saksi-saksi rampung, selanjutnya polisi akan melakukan gelar perkara.

"Diupayakan sesegera mungkin pelaksanaan gelar perkara hasil proses lidik kami," terang Surya.

 

 

 

 

Video Call Mandi Tanpa Busana 

Jagad media sosial di Ogan Ilir dihebohkan dengan beredarnya video wanita tanpa busana yang sedang mandi.

Video tersebut merupakan tangkapan rekaman video call wanita tanpa busana bersama seorang pria.

Informasi yang beredar, wanita tampil polos tanpa busana tersebut berinisial I, seorang tenaga kesehatan di Puskesmas Tanjung Raja.

Kepala Puskesmas Tanjung Raja, Ruhul Amin membenarkan  I bekerja di Puskesmas tersebut sebagai tenaga honorer.

"Iya, (I), sudah bekerja (sebagai nakes di Puskesmas Tanjung Raja) selama dua tahunan," kata Ruhul saat dihubungi via telepon, Senin (17/7/2023).

Ruhul mengaku mendapatkan video tersebut dari seseorang yang disebutnya Mister X, sekitar satu bulan lalu.

Ditanya sosok pria di sudut layar video, Ruhul mengaku tak tahu.

"Kayaknya kenalan dekat I," ujar Ruhul.

Setelah dipastikan  wanita di video tanpa busana itu salah satu tenaga kesehatan Puskesmas Tanjung Raja, Ruhul mengarahkan I melapor ke Polres Ogan Ilir.

Pihak Puskesmas Tanjung Raja pun menunggu hasil dari Polres Ogan Ilir terkait laporan I.

Menurut Ruhul, begitu mengetahui video tersebut beredar, I mengaku menyesal dan menangis.

"Dia (I) pun tidak tahu ada rekaman itu," ungkap Ruhul.

"I usia 30 tahun, masih lajang," pungkasnya.

Terpisah, Kepala Dinkes Kabupaten Ogan Ilir Hendra Kudeta mengaku belum menerima laporan perihal beredarnya video bugil diduga nakes ini.

"Kami belum tahu. Jadi mau dipanggil dulu Kepala Puskesmas Tanjung Raja," kata Hendra dihubungi terpisah.

Honorer BPBD

Terungkap pria dalam video call tenaga kesehatan (nakes) tanpa busana Ogan Ilir ternyata staf Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ogan Ilir.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Ogan Ilir, Edi Rahmat mengatakan pria tersebut berinisial R yang ditugaskan di wilayah Kecamatan Sungai Pinang.

Status R pria dalam video nakes tanpa busana tersebut adalah honorer.

"Iya, R anggota BPBD Ogan Ilir," tegas Edi kepada wartawan di Indralaya, Selasa (18/7/2023).

Menurut Edi, BPBD Ogan Ilir sudah memanggil R untuk memberikan klarifikasi, namun yang bersangkutan tak hadir.

"Harusnya jadwalnya dipanggil hari ini, tapi tidak datang," kata Edi.

Sebagai pucuk pimpinan BPBD Ogan Ilir, Edi mengaku prihatin atas hal yang dilakukan anggotanya.

Karena sangat bertentangan dengan visi Ogan Ilir Bangkit berlandaskan iman, takwa, moral dan etika.

R bertugas di BPBD Ogan Ilir sejak 2020 dan sempat non aktif pada tahun 2021.

Setahun kemudian atau pada 2022, R aktif kembali bertugas untuk Satgas BPBD Ogan Ilir.

"R ini sudah berkeluarga," terang Edi.

Setelah pemeriksaan terhadap R, BPBD Ogan Ilir akan melapor kepada Bupati Panca Wijaya Akbar terkait sanksi yang akan diterapkan.

"Untuk sanksinya tergantung hasil dari klarifikasi dan pemeriksaan. Tentunya kami laporkan ke atasan terlebih dahulu," kata Edi.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di grup WA TribunSumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved