Pelatih Paskibra Asusila Muara Enim
Oknum Pelatih Paskibra Paksa Asusila Siswa di Muara Enim Jalani Tes Kejiwaan, 2,5 Jawab Pertanyaan
Martin Hadi Susanto (37) oknum pelatih paskibra di Muara Enim yang memaksa belasan siswa berbuat asusila menjalani tes kejiwaan, Senin (17/7/2023).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banyuasin Aminuddin menuturkan mereka telah mengambil langkah tegas terhadap oknum kepala sekolah yang bertindak asusila tersebut.
Mereka sama sekali tidak akan mentoleransi tindakan yang dilakukan oknum kepsek SD tersebut sebagai seorang pendidikan dan panutan.
"Sekarang yang bersangkutan sudah kami tindaklanjuti dengan menonaktifkan yang bersangkutan. Jadi statusnya sekarang bukan kepala sekolah lagi dan kami sudah menunjuk pengganti atau Plh Kepala sekolah untuk menggantikan yang bersangkutan," katanya.
Sebagai komitmen tindakan tegas terhadap Martin Hadi yang harusnya tidak dilakukan sebagai tenaga pendidik dan panutan, Diknasbud juga akan melakukan koordinasi untuk sesegera mungkin melakukan sanksi administrasi terkait status kepegawaiannya.
Sanksi ini, sebagai langkah tegas juga kepada Martin Hadi karena melakukan tindakan yang tidak terpuji. Karena, tindakan yang dilakukan Martin Hadi sudah sangat mencoreng dunia pendidikan dan juga sebagai contoh kepada guru-guru yang lain untuk tidak melakukan tindakan yang sama.
Bila sudah mencoreng lembaga pendidikan dan juga membuat nama baik Diknasbud Kabupaten Banyuasin, maka tidak akan segan menjatuhkan sanksi kepada siapapun di bawah Diknasbud Kabupaten Banyuasin.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Inspektorat Banyuasin, untuk penghentian gaji sementara yang bersangkutan. Jadi, selama belum ada keputusan pengadilan yang bersangkutan tidak akan menerima gaji dari negara," pungkasnya.
Berkas Segera P21
Kasus pelatih paskibra memaksa siswa berbuat asusila di Muara Enim dikebut polisi dan segera P21 atau berkas penyidikan segera lengkap.
Oknum guru yang juga pelatih Paskibra bernama Martin Hadi Susanto (37) warga Desa Karang Endah, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim ini dan saat ini telah ditahan di Polres Muara Enim.
"Kita sekarang lagi memeriksa saksi-saksi korban, karena ini anak-anak makanya pemeriksaan harus hati-hati," ujar Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Reskrim AKP Tony Saputra," Sabtu (15/7/2023).
Menurut AKP Tony, pihaknya telah melakukan pengamanan dan pemeriksaan secara maraton terhadap tersangka, begitu juga para saksi korban.

Karena korban masih anak-anak makanya pemeriksaan tidak seperti pemeriksaan pidana umum, apalagi ini kasus pencabulan tentu harus banyak yang harus dilindungi.
"Kesulitan kita korban rata-rata malu untuk menjadi saksi. Insyaallah dalam waktu dekat P21 dan berkas langsung dikirimkan ke Kejari Muara Enim," pungkasnya.
Ketika ditanya apakah ada tim dari Provinsi Sumsel untuk berkoordinasi masalah tersebut, Suwandi mengatakan hingga sampai saat ini belum ada.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.