Berita Ogan Ilir
Ngaku Hanya Bercanda, Pria di Ogan Ilir Acungkan Pisau ke Satpam Perusahaan Tebu, Kini Ditangkap
Seorang pria di Lubuk Keliat, Ogan Ilir diamankan polisi setelah mengancam petugas satpam perkebunan tebu menggunakan pisau.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA -- Seorang pria di Lubuk Keliat, Ogan Ilir diamankan polisi setelah mengancam petugas satpam menggunakan pisau.
Ngakunya hanya main-main, pelaku kini menyesali perbuatannya karena nyaris mencelakai korban.
Perkara ini pun ditangani Polsek Tanjung Batu yang juga membawahi wilayah hukum Kecamatan Lubuk Keliat.
Kapolsek Tanjung Batu, Iptu DR. Syaparudin Akso menerangkan, pelaku sempat buron selama empat bulan sebelum diamankan.
Di mana pada awal Mei lalu, pelaku bernama Deni (25 tahun) itu menemui korban bernama Ujang (43 tahun).
"Ketika itu pelaku mengacungkan pisau kepada korban yang sedang bertugas menjaga perkebunan tebu," terang Akso di Mapolsek Tanjung Batu, Jumat (5/9/2025).
Baca juga: Dipicu Masalah Keluarga, Kakek 76 Tahun di Ogan Ilir Bacok Kakak Kandungnya
Pelaku juga mengucapkan kata-kata ancaman kepada korban.
"Pelaku mengancam akan melukai korban. Seperti itulah," ujar Akso.
Setelah peristiwa pengancaman tersebut, pelaku melarikan diri.
Hingga polisi mengidentifikasi keberadaan pelaku di sebuah pondokan di perkebunan tebu wilayah Lubuk Keliat pada Kamis (4/9/2025) malam.
Kepada polisi, pelaku mengaku tak bermaksud mengancam korban, melainkan hanya bergurau.
"Pengakuannya seperti itu (hanya bergurau). Namun masih kami dalami," kata Akso.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sebilah pisau dapur yang digunakan untuk melakukan pengancaman.
"Tentunya pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Akso menegaskan.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Dipicu Masalah Keluarga, Kakek 76 Tahun di Ogan Ilir Bacok Kakak Kandungnya |
![]() |
---|
Modus Pura-pura Jadi Pekerja, Pria di Ogan Ilir Curi Sawit Milik Perusahaan Senilai Rp 3,45 Juta |
![]() |
---|
Nyambi Jual Sabu ke Warga Kampungnya, Petani di Ogan Ilir Diciduk Polisi |
![]() |
---|
Kepsek di Muara Enim Terancam 1 Tahun 4 Bulan Penjara Usai Tabrak 1 Keluarga, Korban Minta Keadilan |
![]() |
---|
Jambret Tas Milik Pengendara Wanita di Jalinsum, Pria di Ogan Ilir Diamuk Massa, Rekannya Kabur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.