Berita Lubuklinggau

Petantang-Petenteng Ancam Warga Pakai Parang, Preman Kampung Ditangkap Polisi Lubuklinggau

Preman Kampung Ditangkap Polisi Lubuklinggau karena Petantang-Petenteng Ancam Warga Pakai Parang

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dok. Polres Lubuklinggau
Lippo Irawan (22 tahun) preman kampung ditangkap Tim Macan Polres Lubuklinggau karena mengancam warga pakai parang 

Hasil interogasi Lippo mengaku bahwa melakukan pengancaman terhadap korban Farel karena diajak berkelahi dan tidak senang ditegur suka buat onar.

Keterangan Ketua RT.03 dan warga setempat menerangkan bahwa LIPPO sering mabuk-mabukan menghisap Lem Aibon, membuat gaduh, keributan dan warga merasa takut.

"Saat ini Lippo sedang dilakukan pengembangan terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus Curat, mengingat di daerah tersebut sering terjadi kasus Curat," ungkapnya. 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved