Berita Palembang
Ini Penjelasan Pihak Pertamina Soal Kasus Pembelian BBM Curang di SPBU Pakai Aplikasi My Pertamina
Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan angkat bicara terkait kasus pengangkutan BBM Jenis Biosolar menggunakan ap
Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Moch Krisna
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Fransiska Kristela
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan angkat bicara terkait kasus pengangkutan BBM Jenis Biosolar menggunakan aplikasi My Pertamina.
Tjahyo Nikho Indrawan saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com membantah tegas hal tersebut.
Menurutnya, pengunaan dan pembuatan akun aplikasi My Pertamina hanya menggunakan nomor Hp dan Nopol Kendraan tidaklah bisa.
" Ngga mungkin bisa sih, tapi kita lihat saja bagaimana hasil penyelidikannya nanti," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (13/7/2023)
Lebih jauh, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan dalam pengaksesan My Pertamina harus mengikuti beberapa proses tahapan agar akun tersebut siap pakai.
" Ada beberapa tahapan yang harus di penuhi terlebih dahulu oleh pendaftar, mulai dari mengupload foto KTP, foto diri, foto STNK (tampak depan dan belakang), foto kendaraan tampak keseluruhan, foto kendaraan tampak depan Nomor Polisi dan foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR," ujarnya.
Untuk mencegah hal serupa terulang pihak Pertamina terus mendorong masyarakat agar mendaftarkan kendaraannya di subsiditepat.mypertamina.id.
"Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya penyalahgunaan nomor polisi kendaraan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," ucapnya.
Dirinya juga menghimbau bagi masyarakat yang kesulitan untuk mendaftar secara mandiri pihaknya juga telah menghadirkan tim yang berguna untuk membantu masyarakat yang kesulitan dalam mendaftar dan mengakses aplikasi My Pertamina.
" Kami menyiagakan petugas SPBU agar bisa membantu sebagai bentuk pelayanan ekstra kepada pelanggan," katanya.
Nikho berharap bagi masyarakat yang menemukan indikasi kecurangan dari oknum, masyarakat bisa segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135.
Meskipun demikian, pihak Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel turut mengapresiasi dan mendukung langkah Polda Sumatera Selatan yang menindak tegas oknum penyalahgunaan BBM bersubsidi.
"Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum dan penyidikan kepada pihak aparat penegak hukum terhadap oknum yang terlibat, kegiatan tersebut dapat merugikan negara dan warga yang seharusnya berhak memperoleh produk BBM subsidi," tutupnya.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Sumsel menangkap seorang pembeli dan petugas SPBU yang berlaku curang membeli BBM jenis Biosolar melalui akun My Pertamina.
Kerajinan Sulam Angkinan di Kampung Sunan, Pertahankan 15 Motif dan Tradisi Pakaian Adat Palembang |
![]() |
---|
Surati Presiden Prabowo, IKA KAMSRI Minta Pertimbangan Hukum untuk H Halim |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Palembang, Wanita Muda Tewas Usai Tabrak Truk di Depannya, Baru Pulang Kerja |
![]() |
---|
Perbedaan Diabetes Tipe 1 dan Tipe 2 pada Anak, DSA Sebut Pentingnya Pola Hidup Sehat Sejak Dini |
![]() |
---|
Pemprov Sumsel Pastikan Rombak Manajemen Sejumlah BUMD, DPRD Dorong Profesionalitas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.