Berita PALI

Bupati PALI Heri Amalindo Lantik 486 PPPK Guru Formasi Tahun 2022, Reward Umrah Pegawai Terbaik

Bupati PALI Heri Amalindo melantik 486 PPPK guru formasi tahun 2022 di PALI, janji beri reward umrah pegawai terbaik.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/APRIANSYAH
Bupati PALI Heri Amalindo melantik 486 PPPK guru formasi tahun 2022 di PALI, janji beri reward umrah pegawai terbaik, Rabu (12/7/2023) malam. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI - Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Heri Amalindo melantik 486 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kependidikan tahun 2022.

Pengangkatan dan pengambilan sumpah janji terhadap PPPK guru formasi tahun 2022 di Kabupaten PALI,dilaksanakan pada Rabu malam (12/7/2023) di Gedung Olahraga Kesenian (ORKES), Komplek Pertamina Pendopo.

Pelantikan tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian dan penyerahan Surat Keputusan (SK) tetang pengangkatan PPPK tenaga guru formasi tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI.

Bupati PALI Heri Amalindo dalam sambutan nya, memberikan pesan kepada 486 PPPK tenaga guru yang baru dilantik agar bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi mereka sebagai guru.

Baca juga: Pemkab Usulkan 375 Formasi PPPK Guru Tahun 2023 Empat Lawang, Lebih Banyak Dari Tahun 2022

Bupati menyampaikan agar seluruh peserta yang dilantik senantiasa menjalankan amanah yang telah diberikan, dan tidak lupa untuk melaksanakan nilai-nilai dasar sebagai pendidik dalam memberikan ilmu pendidikan Adab dan Akhlak maupun berbasis Teknologi atau pun Mata Pelajaran lainya pada peserta didik dan masyarakat di PALI.

Selain itu beliau juga berpesan untuk menjunjung tinggi integritas dan nilai-nilai kejujuran dan kedisiplinan.

Bupati menekankan pentingnya menjaga kinerja agar tidak menurun dibanding sebelum diangkat menjadi PPPK.

Ia juga menyampaikan bahwa PPPK yang baru dilantik berarti terikat dengan sebuah perjanjian sehingga harus mengikuti ketentuan dengan sebaik-baiknya.

Kontrak kerja PPPK hanya berlaku selama 5 tahun, namun dapat diperpanjang atau diperpendek tergantung pada kinerja pegawai. Sanksi yang mungkin diberikan antara lain teguran, penundaan gaji, dan bahkan pemendekan masa kontrak.

Untuk itu, ia pun menegaskan kembali bahwa kinerja para PPPK yang baru dilantik akan dinilai, dan yang mencapai kinerja terbaik akan mendapatkan reward.

Salah satu reward yang ditawarkan adalah kesempatan untuk melaksanakan ibadah umroh secara gratis. Namun, bagi yang memiliki kinerja buruk, ia mengingatkan bahwa sanksi akan diberlakukan.

“Selamat kepada Bapak Ibu, karena saudara-saudara terpilih yang terbaik dari yang terbaik, melalui sebuah proses tahapan yang cukup panjang”tutupnya.

Sementara Plt Kepala BKPSDM PALI Deasy Rossalia, mengatakan pelantikan tadi malam merupakan PPPK tenaga Guru formasi tahun 2022.

“Sebanyak 486 PPPK yang di lantik, terdiri dari guru-guru yang mengajar dari berbagai mata pelajaran,”katanya, Kamis (13/7/2023)

Ia pun menjelaskan bahwa reward yang ditawarkan oleh Bupati berlaku untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK di Kabupaten PALI.

"Pemberian reward ini merupakan upaya pemerintah Kabupaten PALI dalam meningkatkan kinerja pegawai,"terangnya.

Deasy berharap dengan adanya peningkatan kenaikan perbaikan status dan peningkatan kesejahteraan juga di ikuti dengan peningkatan kedisiplinan.

“Selesai pelantikan ini bagi para PPPK jangan lagi bermalas-malasan untuk mengajar pada peserta didik. Karna bukan lagi Tenaga Kerja Orsorsing atau Honorer, "harapnya.

"Acara pelantikan tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, Kajari PALI Agung Arifianto, Danramil, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab PALI,"tandasnya. (sp/apriansyah)

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved