Berita Ogan Ilir

Satu Lagi Bajing Loncat di Jalinsum Palembang Indralaya Belum Tertangkap, Polisi Buru Pelaku

Polisi masih memburu satu lagi bajing loncat yang beraksi di jalan lintas Sumatera (jalinsum) ruas Palembang-Indralaya wilayah Ogan Ilir.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Satu dari dua tersangka bajing loncat di jalinsum Palembang Indralaya dipaparkan oleh Polres Ogan Ilir, belum lama ini. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Polisi masih memburu satu lagi bajing loncat yang beraksi di jalan lintas Sumatera (jalinsum) ruas Palembang-Indralaya wilayah Ogan Ilir.

Satreskrim Polres Ogan Ilir telah mengantongi identitas pelaku dan kini sedang melacak keberadaannya.

"Masih kami lidik keberadaannya (pelaku)," kata Wakapolres Ogan Ilir Kompol Hermansyah, didampingi Kasat Reskrim AKP Regan Kusuma, Senin (10/7/2023).

Sebelumnya, polisi telah meringkus satu dari dua pelaku bajing loncat bernama Satria (18 tahun).

Tersangka diringkus di tempat persembunyiannya di wilayah Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir.

Hasil penyelidikan, tersangka bersama seorang rekannya yang masih buron sudah tiga kali beraksi.

Baca juga: LIPSUS: Ortu Gamang Siswa Bimbang, SMA Sederajat Terapkan Kurikulum Merdeka -1

Barang-barang yang dicuri mulai dari kerupuk kemasan, kabel listrik, stop kontak hingga kipas angin.

Aksi bajing loncat ini sudah dua kali beredar di media sosial sehingga mendapat perhatian khusus dari polisi.

"Satu tersangka yang diamankan bertugas merusak, merobek terpal penutup muatan kendaraan. Sementara rekannya yang buron bertugas mengendarai sepeda motor," jelas Hermansyah.

Tersangka Satria diamankan beserta barang bukti sepeda motor matic yang digunakan saat beraksi.

Ada pula kabel curian dan pakaian tersangka yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan tersebut.

"Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," terang Hermansyah.

Sebulan Diburu

Sebelumnya, aksi bajing loncat yang meresahkan di jalan lintas Sumatera (jalinsum) Palembang-Indralaya wilayah Ogan Ilir, diredam aparat kepolisian.

Satu dari dua pelaku ditangkap setelah selama sebulan diburu aparat gabungan Satreskrim Polres Ogan Ilir dan Polsek Pemulutan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved