Liputan Khusus Tribun Sumsel
LIPSUS: Horor Truk Berdimensi Besar, Bikin Jalan Rusak Rentan Picu Kecelakaan, Antri Parkir 1 Km-1
Truk berdimensi besar, dumptruck, dengan muatan full bahkan terkadang masuk kategori ODOL masih saja kerap melintas di Kota Palembang.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Truk berdimensi besar, dumptruck, dengan muatan full bahkan terkadang masuk katagori Over Dimension Over Loading (ODOL) masih saja kerap melintas di Kota Palembang. Truk-truk besar mencari celah, meski kini sudah mulai ditertibkan karena melanggar jam masuk kota dan rawan menyebabkan kecelakaan.
Kendati sebagian sudah ditindak oleh Satlantas Polrestabes Palembang, nyatanya masih saja ada truk berdimensi besar melintas masuk kota pada jam yang dilarang. Masyarakat kota Palembang juga masih merasa was-was jika harus beriringan dengan truk berbadan besar ini di jalan kota.
"Ngeri kalau harus beriringan dengan truk muatan besar itu. Mau mendahului takut tertabrak, kalau di belakangnya kena asap knalpot, " ujar Candra, warga Kalidoni, Rabu (21/6/2023). Padahal aparat sudah bergerak namun upaya tersebut belum maksimal.
"Ya memang sudah dijaga sama polisi cuma kayaknya ada yang kurang karena masih kecolongan, " katanya.
Putra seorang pengendara motor mengatakan munculnya truk besar di jalan kota cukup meresahkan masyarakat. Apalagi ketika melintas di jalanan padat kendaraan.
Tak jarang, jalan aspal pun rawan rusak karena banyaknya truk besar melintas.
"Di jalan Demang Lebar Daun itu sampai terasa getarnya kalau truk ODOL lewat. Kan sering muncul di medsos ada truk ODOL yang lewat bukan pada jamnya, ini bikin pengendara resah, " katanya.
Berdasarkan catatan Satlantas Polrestabes Palembang, sejak Januari 2023 hingga Juni 2023 ada 46 kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk dan kendaraan ODOL.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Emil Eka Putra mengatakan sebanyak 46 kecelakaan terjadi di tahun 2023 disebabkan oleh berbagai jenis truk termasuk truk ODOL. Namun dia tidak menyebut jumlah korban meninggal akibat kecelakaan tersebut.
"Ada yang luka ringan, luka berat dan meninggal. Yang paling baru laka disebabkan truk dan kendaraan ODOL yakni pada Jumat 28 April 2023 Honda Vario warna hitam Nopol BG 4557 ADN, tewas terlindas truk di Jalan Residen Abdul Rozak, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan Ilit Timur II. Dan peristiwa lakalantas yang terjadi di Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara, " tutur Emil.

Selain menyebabkan lakalantas, pihaknya juga telah menindak kendaraan bermuatan besar atau ODOL yang melintas masuk ke Kota Palembang tidak pada jam yang ditentukan.
"Ada 110 kendaraan muatan besar yang sudah kami tilang dan 73 diantaranya melanggar karena masuk ke dalam Kota Palembang sebelum waktu yang ditentukan, " ujarnya.
Satlantas Polrestabes Palembang melakukan penjagaan dan penertiban terhadap truk ODOL atau kendaraan bermuatan besar di jalan-jalan perbatasan.
"Personel kami melakukan penertiban di jalan perbatasan di antaranya simpang Bandara, simpang Jalan HM Noerdij Panji, dan lainnya yang dekat dengan perbatasan, " katanya.
Parkir Truk 1 Km Bikin Macet
Diberlakukannya aturan larangan truk kelebihan muatan dan dimensi atau Over Dimention and Overload (ODOL) melintasi jalanan Kota Palembang pada siang hari, membuat kendaraan truk hingga peti kemas ramai-ramai parkir dibahu jalan sepanjang Jalan Nurdin Panji Kota Palembang.
Parkir kendaraan truk ODOL hingga peti kemas mencapai sekitar satu kilometer (1Km) di bahu jalan. Sehingga. Akibat itu kemacetan pada jam-jam sibuk tak bisa terelakkan.
Meskipun demikian, diberlakukan aturan larangan truk ODOL melintasi jalanan kota pada siang hari, lantaran kerap menimbulkan kecelakaan laka lantas hingga mengakibatkan korban jiwa.
Uus Setiawan salah seorang Driver Truk angkutan Pupuk berkata bahwa ia sejak pagi hari menunggu dipinggir jalan lantaran terbentur aturan tak bisa melintas.
"Saya melintas sejak pukul 09.00 WIB pagi hari. Baru bisa melintas hingga pukul 22.00 Wib. Artinya kami sudah sangat dirugikan baik waktu maupun secara materil," ungkapnya.
Dirinya berharap diberlakukan aturan tersebut harus melalui sosialisasi menyeluruh kepada para driver, bahkan pihak perusahaan.
"Karena kami juga was-was parkir dipinggir jalan seperti ini. Kalau bisa juga disediakan kantung-kantung parkir," ujarnya.
"Kami juga takut membahayakan pengendara lain. Takut terjadi kejadian tak diinginkan," tambahnya.
Senada, Asep Sutrisno pengendara asal Jawa Barat ini menuturkan bahwa pihaknya terpaksa menunggu seharian penuh untuk melintasi jalan kota.
Padahal, ia hendak memuat pupuk. Namun akibat itu, ia tak bisa memprediksi berapa lama waktu yang dibutuhkan baik ke lokasi pelabuhan maupun sampai ke tujuan.
"Kami harap selain disediakan titik-titik kantung parkir. Pihak terkait juga jelas melakukan sosialisasi agar kami para supir tak dirugikan," katanya.
Ia tak menampik masih adanya truk membandel melintasi jalanan kota pada siang hari. Sehingga kerap menimbulkan kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa.
"Namun, sekarang jika masih nekat melintas. Maka akan dicegat petugas dan diminta untuk putar balik," katanya.
"Kalau sudah tau aturan jam operasional melintas. Kamibkara driver kan bisa atur jadwal untuk berangkat. Bisa menunggu di pelabuhan atau parkiran tempat pihak perusahaan," katanya.
Pemasukan Berkurang
Akibat dari banyaknya kendaraan truk ODOL hingga peti kemas parkir di bahu jalan, berdampak pada penghasilan warga sekitar. Sehingga pemasukan sangat berkurang drastis.
"Pendapatan kami jelas berkurang pak. Bahkan sejak sebulan lalu kondisi ini pemasukan kami bisa berkurang sepatunya," ungkap Edi Paijok salah seorang pedagang di di Jalan Nurdin Panji Palembang.
Hal demikian, lantaran pembeli enggan untuk mampir ke warung miliknya dikarenakan tertutup dari parkiran kendaraan bermuatan besar.
"Kami harap pemerintah bisa memberikan solusi terkait angkutan Odol yang tak bisa melintas disiang hari ini. Karena kami juga sebagai pedagang mau cari makan pak," katanya. (cr19/cr2)
Baca berita lainnya langsung dari google news
Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel
Liputan Khusus Tribun Sumsel
Lipsus Tribun Sumsel Horor Truk Dimensi Besar
Lipsus Tribun Sumsel
Berita Palembang Hari Ini
Tribunsumsel.com
Aku Lokal Aku Bangga
Lokal Bercerita
mata lokal menjangkau indonesia
Pemilik Kafe Kopi di Palembang Tertolong Momen Buka Bersama, Harga Kopi Tembus Rp 52 Ribu Per Kg -3 |
![]() |
---|
Harga Kopi Rp 52 Ribu Per Kg Termahal Sepanjang Sejarah, Kini Ramai-ramai Beli Emas -2 |
![]() |
---|
LIPSUS : Bisnis Kafe Kopi Gulung Tikar, Harga Kopi Tembus Rp 52 Ribu Per Kg -1 |
![]() |
---|
Pajak Hiburan 40-75 Persen Berlaku Bakal Matikan Usaha, GIPI Sumsel Ajukan Gugatan ke MK -2 |
![]() |
---|
LIPSUS: Pengunjung Karaoke Kaget Tarif Naik, Pajak Hiburan 40-75 Persen Berlaku -1 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.