Tukang Bubur Ditipu Kapolsek di Cirebon
Sosok Aipda H Terseret Kasus AKP SW Eks Kapolsek Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta, Palsukan Tanda Tangan
Dalam persidangan, Aipda H terbukti melakukan tugas secara tidak profesional dalam menangani laporan penipuan yang disampaikan oleh korban.
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 59.500.000
1. MOTOR, YAMAHA B6H A/T Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp 26.000.000
2. MOTOR, YAMAHA B3M M/T Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp 33.500.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 0
D. SURAT BERHARGA Rp 0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 72.091.925
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 781.591.925
II. HUTANG Rp 255.000.000
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 526.591.925
Sebelumnya, nasib malang yang diterima seorang tukang bubur, Wahidin yang ditipu oleh tetangganya sendiri AKP Supai Warna Rp310 juta.
Uang yang disetor Wahidin kepada AKP Supai Warna dengan dijanjikan anak masuk sebagai anggota polri.
Namun, Wahidin harus menelan pil pahit setelah anaknya gagal dalam tes masuk Polri tahun Polri 2021/2022.
Kronologi kasus
Ketua Kuasa Hukum korban, Harumningsih Surya membeberkan Wahidin sudah menyetorkan uang sebanyak Rp 310 juta kepada AKP Supai Warna.
Uang ratusan juta itu digunakan agar anak Wahidin bisa jadi anggota Polri.
Wahidin diketahui menyetor uang kepada AKP Supai Warna pertama kali pada 2021.
AKP Supai Warna yang saat itu menjabat sebagai Kapolsek Mundu, Polres Cirebon Kota, menerima uang Rp 20 juta dari korban.
Semenjak itu, korban terus dimintai uang dengan berbagai alasan.
Mulai biaya bimbingan latihan hingga psikotes hingga mencapai total Rp310 juta.
"Sebenarnya kalau mau berhitung, kerugian tidak hanya Rp 310 juta saja. Selama masa pencarian ini, dua tahun, dia mengeluarkan uang cukup banyak," urai Harumningsih, dikutip dari Kompas.com.
Selain AKP Supai Warna, ternyata ada sejumlah orang yang ikut terseret dalam kasus ini.
Termasuk menantu dari AKP Supai Warna berinisial D yang berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda).
Selain itu, ada dua teman Ipda D berinisial H dan NY yang diduga ikut menipu Wahidin.
NY diketahui seorang ASN di yang bertugas di Mabes Polri.
Kini, AKP Supai Warna sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Dikutip dari TribunCirebon.com, AKP Supai Warna akan diproses secara etik melalu sidang etik untuk menentukan jenis sanksi yang bakal diterima tersangka.
Ia juga dijerat dengan pasal Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP juncto Pasal 56 dan Pasal 55 dan diancam hukuman maksimal empat tahun penjara.
Baca berita lainnya di Google News
Tukang Bubur Ditipu Kapolsek di Cirebon
Tukang Bubur
Wahidin Tukang Bubur
Tukang Bubur Ditipu Kapolsek Mundu
Kapolsek Mundu
AKP SW Eks Kapolsek
Tribunsumsel.com
Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta, AKP SW Eks Kapolsek Mundu Dipecat dari Polri, Terancam Dipenjara |
![]() |
---|
Akhir Kisah Tukang Bubur Ditipu AKP SW Eks Kapolsek, Uang Rp310 Juta Dikembalikan, Laporan Dicabut |
![]() |
---|
Wahidin Tukang Bubur Ditipu Rp 310 Juta Oleh AKP SW Eks Kapolsek Mundu Cabut Laporan, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Kapolri Perintahkan Propam Pecat dan Pidanakan AKP SW Eks Kapolsek Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta |
![]() |
---|
Ditipu AKP SW Eks Kapolsek, Tukang Bubur Awalnya Diminta Rp350 Juta Tapi Dikurangi karena Tetangga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.