Berita Ogan Ilir

3 Komisioner Bawaslu OI Tersangka Korupsi Dana Hibah Diperiksa Kejari, 52 Orang Bakal Jadi Saksi

Komisioner Bawaslu OI Tersangka Korupsi Dana Hibah Diperiksa Kejari, 52 Orang Bakal Jadi Saksi.

Dok. Kejari Ogan Ilir
Karlina salah satu komisioner Bawaslu Ogan Ilir diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah pilkada, Rabu (14/6/2023). 

"Ada juga para pemilik toko ATK juga diperiksa. Karena kami benar-benar mencari alat bukti valid," jelas Nur Surya.

Setelah enam orang ditetapkan tersangka pada perkara hibah dana Bawaslu Ogan Ilir ini, apakah bakal ada tersangka lain?

Menurut Nur Surya, Kejari Ogan Ilir tak dapat memastikan karena masih terus melakukan pengembangan penyidikan.

"Untuk tersangka lain, kami tidak bisa pastikan. Nanti proses yang bicara dan alat bukti yang menentukan pihak-pihak mana yang terkait dan kami akan dengar keterangan para tersangka," tutup Nur Surya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved