Berita Ogan Ilir
3 Komisioner Bawaslu OI Tersangka Korupsi Dana Hibah Diperiksa Kejari, 52 Orang Bakal Jadi Saksi
Komisioner Bawaslu OI Tersangka Korupsi Dana Hibah Diperiksa Kejari, 52 Orang Bakal Jadi Saksi.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dok. Kejari Ogan Ilir
Karlina salah satu komisioner Bawaslu Ogan Ilir diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah pilkada, Rabu (14/6/2023).
"Ada juga para pemilik toko ATK juga diperiksa. Karena kami benar-benar mencari alat bukti valid," jelas Nur Surya.
Setelah enam orang ditetapkan tersangka pada perkara hibah dana Bawaslu Ogan Ilir ini, apakah bakal ada tersangka lain?
Menurut Nur Surya, Kejari Ogan Ilir tak dapat memastikan karena masih terus melakukan pengembangan penyidikan.
"Untuk tersangka lain, kami tidak bisa pastikan. Nanti proses yang bicara dan alat bukti yang menentukan pihak-pihak mana yang terkait dan kami akan dengar keterangan para tersangka," tutup Nur Surya.
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Ogan Ilir
3 Tahun Ayah di Ogan Ilir Rudapksa Putrinya, Diungkap di Sidang Perdana, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kisah Pilu Endan, Lansia 80 Tahun di Ogan Ilir Hidup Miskin dan Sebatang Kara,Andalkan Bantuan Warga |
![]() |
---|
Dalam Sebulan, 4 Komplotan Bajing Loncat Diamankan Polisi di Jalinsum Palembang-Indralaya |
![]() |
---|
Bawa Keris Saat Beraksi, Pria di Rambang Kuang Ogan Ilir Curi Minyak Kondensat Milik Perusahaan |
![]() |
---|
Bupati Ogan Ilir Minta Kades Jemput Warga Binaan yang Baru Bebas Dari Penjara, Agar Tak Dikucilkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.