Berita Nasional

Profil Denny Indrayana Diduga Bocorkan Putusan MK Soal Sistem Pemilu 2024, Mantan Wamenkumham

Mengenal sosok aktivis dan pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana heboh jadi sorotan lantaran membocorkan rahasia negera sistem pemilu 2024

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Ig@dennyindrayana99
Mengenal sosok aktivis dan pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana heboh jadi sorotan lantaran membocorkan rahasia negera terkait sistem penyelenggaraan pemilu 2024. 

"KPK dikuasai, pimpinan cenderung bermasalah yang dihadiahi gratifikasi perpanjangan jabatan 1 tahun," kata Denny.

"PK Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, atas Partai Demokrat, diduga ditukarguling dengan kasus korupsi mafia peradilan di MA. Jika Demokrat berhasil "dicopet", Istilah Gus Romi PPP, maka pencapresan Anies Baswedan hampir pasti gagal," sambungnya.

"Masihkah ada harapan? Yang pasti terus ikhtiar berjuang, sambil menanti kemukjizatan. Salam integritas!." tutup Denny.

Reaksi Mahfud MD

Mahfud MD menyatakan telah memastikan langsung ke pihak Mahkamah Konstitusi (MK) terkait rumor yang menyebutkan MK telah memutuskan sistem pemilu legislatif.

Mahfud MD mengatakan MK menyatakan hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait hal tersebut.

Hal tersebut disampaikannya saat pengarahan dalam acara Rapat Koordinasi Sinergisitas Pemerintah Dalam Menjaga Stabilitas Politik dan Keamanan untuk Menyukseskan Pemilu 2024 di Kuningan Jakarta pada Senin (29/5/2023).

"Sudah beredar isu di luar bahwa sudah ada putusan dan sebagainya. Saya tadi memastikan ke MK apa betul itu sudah diputuskan? Belum. Itu hanya analisis orang luar yang mungkin melihat sikap-sikap para hakim MK lalu dianalisis sendiri," kata Mahfud.

"Tapi sidangnya sendiri secara tertutup baru akan dilakukan besok lusa. Jadi belum ada keputusan yang resmi sudah diputus sekian, 6 banding 3 atau 5 banding 4 dan sebagainya itu belum ada," sambung dia.

Oleh sebab itu, ia mengajak publik menunggu terkait hal tersebut.

Selain itu, kata dia, penyelenggara pemilu juga tidak perlu risau dengan sistem pemilu apapun baik itu terbuka atau tertutup.

"Itu nanti yang risau kira-kira ya antar partai politik, antar calon. Nah itu tugas kita, tugas kita untuk mengamankannya dan mengarahkan sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Mahfud.

Mahfud menegaskan hampir dapat dipastikan pemilu akan diselenggarakan tahun 2024.

Sistem pemilu tersebut, kata Mahfud, merupakan satu isu krusial yang  ditunggu. 

"Misalnya masalah sistem pemilu. Apakah akan terbuka atau akan tertutup? Mungkin dalam seminggu ke depan Mahkamah konstitusi sudah mengeluarkan vonisnya tentang itu apakah terbuka atau tertutup," kata Mahfud.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved