Liputan Khusus Tribun Sumsel
LIPSUS: Setahun Dapat Rp 600 Juta, Gaji Mentereng Wakil Rakyat, Anggota Lebih Besar dari Pimpinan -1
Sebagai pejabat publik, daftar gaji dan tunjangan DPRD Sumsel cukup oke, namun tidak menjamin bisa mencukupi kebutuhan dalam kehidupan sehari-hari.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Memiliki jabatan sebagai anggota legislatif khususnya DPRD Sumsel memang mentereng. Namun tahukah anda bahwa sebagai pejabat publik, daftar gaji dan tunjangan DPRD Sumsel cukup oke, namun tidak menjamin bisa mencukupi kebutuhan dalam kehidupan sehari-hari.
Sebanyak 75 Anggota DPRD Sumsel periode 2019-2024, akan mendapatkan gaji "penghasilan" plus tunjangan setiap bulan minimal Rp 50 juta masing- masing. Dengan demikian, per tahun setiap anggota Dewan menerima Rp 600 juta.
Sekretaris DPRD Sumsel, Aprizal mengatakan, gaji yang diterima para anggota DPRD Sumsel periode 2019- 2024 tidak jauh beda dengan periode 2014-2019. Namun karena adanya penyesuaian untuk tunjangan transportasi dan perumahan maka penghasilannya lebih kecil saat ini diterima.
Ia menilai, penghasilan ketua maupun pimpinan akan lebih kecil dibanding anggota biasa. Dimana setiap bulan, ketua DPRD Sumsel hanya berpenghasilan kotor Rp 30 jutaan, atau berpenghasilan bersih setiap bulannya Rp 25 jutaan.
"Gaji ketua dan pimpinan DPRD Sumsel lebih kecil, karena mereka mendapat kendaraan dinas dan pendukung lainnya dari sekretariat DPRD Sumsel," kata Afrizal.

Penghasilan atau gaji anggota dewan ini diatur PP 18/2017, yang mengatur tentang tunjangan komunikasi Insentif (TKI), tunjangan jabatan, tunjangan transport termasuk tunjangan reses. Revisi PP nomor 1 tahun 2023 tentang hak dan keuangan anggota DPRD.
"Selain itu, ketua dan 3 wakil ketua juga mendapat fasilitas rumah dinas, dan kebutuhan yang diperlukan di rumah dinas tersebut selama 5 tahun menjabat selama dinas," tandasnya
Selama ini juga, para anggota DPRD Sumsel jika melakukan kunjungan kerja, akan mendapat uang saku sebesar Rp 25 juta untuk maksimal 4 hari, jumlah ini diluar biaya akomodasi tiket pesawat, operasional kendaraan dan tiket hotel pada periode 2014-2019, karena ada PP nomor 33 tahun 2020 maka uang saku yang diterima anggota dewan mengalami penyesuaian dimana setiap harinya hanya Rp 380 ribu maksimal 4 hari seminggu.
Kemudian ada juga dana reses sebesar Rp 210 juta, yang dalam setahun dibatasi maksimal 3-4 kali.
Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati Anita mengatakan, dirinya menganggap gaji dan tunjangan sebagai wakil rakyat bukanlah jadi daya tarik baginya, melainkan pengabdian untuk membantu masyarakat.
"Saya ingin mencaleg kembali untuk meneruskan perjuangan yang belum selesai, saya berharap caleg- caleg terpilih nanti baik di pusat hingga daerah, memiliki visi apa yang disampaikan masyarakat. Kalau penghasilan sebagai anggota dewan dengan profesi saya dulu pengacara jelas beda," ucapnya.
Diterangkan politisi Golkar ini, jadi wakil rakyat harus siap merealisasikan janji politik dan membantu masyarakat dalam memperngaruhi kebijakan eksekutif.
"Karena kalau mau jadi dewan ini karena gensi itu tidak zamannya lagi, karena masyarakat semakin kritis semua hal mereka sampaikan, semua hal kebijakan pemerintah mereka sorot. Itulah yang saya harapkan bagi caleg terpilih nanti dengan menepati janji- janji politiknya untuk direalisasikan, " bebernya.
Disinggung soal gaji dan tunjangan yang didapat selaku Ketua DPRD Sumsel saat ini, Anita mengaku penghasilan yang didapat anggota DPRD Sumsel saat ini jauh menurun dibanding periode sebelumnya, namun hal itu harus diterima mengingat beberapa tahun terakhir masa pandemi COVID-19.
"Sebetulnya untuk saat sekarang (penghasilan) beda dengan saat 2009 dengan 2014 serta 2019, yang diawali tahun 2020 ada Perpres (Peraturan Presiden) nomor 33, itu pemasukan dewan sudah jauh turun. Tapi memang kita di dalam meraih kursi untuk mempunyai misi perpanjangan tangan masyarakat kepada pemerintah. Kalau ketua gaji dan penghasilan lebih kecil dari anggota, karena sudah dapat mobil dan rumah, jadi hanya gaji pokok, tunjangan komunikasi dan sebagainya," papar Anita.
Disinggung apakah penghasilan itu cukup apa tidak? Anita hanya tersenyum namun ia memastikan untuk besaran yang didapat saat ini masih relatif.
"Kalau bicara cukup dak cukup itu adalah relatif, yang pasti kita bersyukurlah, sebagai ketua dengan diberikan gaji yang cukup, " tandas ketua harian DPD Partai Golkar Sumsel ini.
Hal senada diungkapkan Wakil ketua DPRD Sumsel Giri Ramanda N Kiemas jika saat ini untuk penghasilan anggota DPRD Sumsel berdasarkan aturan lama, namun mengalami pengurangan untuk uang saku saat perjalanan dinas.
"Yang jelas kecil penghasilan pimpinan, karena sudah ada fasilitas mobil dan rumah dinas selama kedinasan ditanggung, sehingga pendapatan lebih rendah. Hanya bisa dipakai tidak bisa dinikmati, " tandasnya.
Ditambahkan ketua DPD PDIP Sumsel ini, dengan aturan yang ada rata- rata dirinya hanya mendapat sekitar Rp 15,5 juta setelah dipotong pajak dan sebagainya, termasuk iuran ke Partai.
"Kami ada iuran wajib Partai sebesar 20 persen, total yang diterima sekitar Rp 25,5 juta diterima setelah potong pajak dan potong partai jadi Rp 15,5 juta, " ucapnya.
Keponakan Megawati Soekarnoputri ini pun tak menampik, jika anggota DPRD tidak memiliki bisnis sebelumnya, jelas penghasilan yang didapat tidak akan cukup, apalagi jika ketemu konstituen di lapangan serta kegiatan lain.
"Jika untuk kebutuhan jelas kurang, dan pasti ada penghasilan lain atau usaha lain. Saya dulu jadi anggota dewan gaji dengan kerja swasta turun, tapi ini idealisme karena saya aktivis dan kita kalau swasta walau gaji besar tidak bisa menolong rakyat, dak tahu kalau motivasi lain, ada yang ingin mendapat kehormatan, ada yang ingin menolong rakyat dan sebagainya. Kalau PDIP istiqomah di jalur perjuangan dapat atau tidak dapat duit, " tandasnya, seraya menyebut pimpinan DPRD memiliki tunjangan operasional pimpinan (TOP).
Diungkapkan Giri, dirinya sendiri mengaku sudah menjadi risiko berpolitik dan pastinya harus ada usaha di luar yang dijalankan keluarga atau sebagainya untuk bisa bertahan.
"Nah, kalau hanya jadi anggota dewan biasa bae, kalau mau luar biasa cari biaya politik di luar apalagi biaya politik besar. Tetapi kebetulan modal sosial saya sudah besar tinggal bagaimana masyarakat mendukung kita dengan yang kita perbuat untuk masyarakat. Politik bukan duit tapi ada jabatan kita punya akses dan jaringan, seperti masyarakat ada yang mau berobat bisa kita bantu, kalau bukan anggota atau pimpinan tidak bisa, tapi ini bisa banyak karena untuk mempengaruhi kebijakan, " ungkapnya.
Giri yang jadi anggota DPRD Sumsel sejak 2004, mengaku pertama kali mendapat penghasilan hanya Rp 5 juta, dan sempat syok serta belum ngerti rill dalam bantu rakyat. Namun dirinya saat itu masih ada usaha kecil-kecilan yang ia lakukan saat itu, sehingga bisa menutupi biaya operasionalnya selama ini.
"Dulu tidak pernah tertarik soal masalah gaji karena sudah susah sejak kuliah. Kita membangun Partai itu bukan semata mata pakai duit tapi personalnya dak dibangun, tapi kalau ada barisan dan padukan untuk satu tujuan maka tidak besar cost-nya, malahan komunitas dio nyari duit untuk jadi, setelah jadi bermanfaat untuk komunitasnya yang itu benar harusnya. Makanya banyak yang ideal jadi anggota dewan mereka mantan- mantan kades karena sudah ada binaan, basis suara, dan bermasyarakat, " tandasnya.
Anggota DPRD Sumsel dari Dapil Lahat, Pagar Alam dan Empat Lawang David Hardianto Al Jufri, mengemukakan untuk menjadi anggota dewan harus berkeinginan untuk mengabdi meski penghasilan yang didapat tidak besar dengan pengeluaran saat sosialisasi dan konstituen.
"Jelas sangat kurang, apalagi jika ada pinjaman bank, dan iuran wajib partai. Tapi yang pasti, menjadi anggota dewan salah satu mencari kekuasaan dengan kekuasaan kita bisa membantu orang lain," paparnya.
Dilanjutkan David, jika menjadi anggota dewan tujuannya ingin merubah nasib dan ekonomi, harusnya bukan ke legislatif, tapi jadi pebisnis.
"Yang pasti menjadi anggota dewan bukan merubah perekonomian, kalau merubah perekonomian bisnis, dan mayoritas anggota dewan sebelum duduk rata-rata sebelumnya memiliki bisnis, seperti saya masih berkebon dan jual baju, " pungkasnya.(arf)
Baca berita lainnya langsung dari google news
Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel
Liputan Khusus Tribun Sumsel
Gaji Wakil Rakyat
Lipsus Gaji Anggota DPRD
Gaji Anggota DPRD
mata lokal menjangkau indonesia
Aku Lokal Aku Bangga
Lokal Bercerita
berita palembang hari ini 2023
Tribunsumsel.com
Pemilik Kafe Kopi di Palembang Tertolong Momen Buka Bersama, Harga Kopi Tembus Rp 52 Ribu Per Kg -3 |
![]() |
---|
Harga Kopi Rp 52 Ribu Per Kg Termahal Sepanjang Sejarah, Kini Ramai-ramai Beli Emas -2 |
![]() |
---|
LIPSUS : Bisnis Kafe Kopi Gulung Tikar, Harga Kopi Tembus Rp 52 Ribu Per Kg -1 |
![]() |
---|
Pajak Hiburan 40-75 Persen Berlaku Bakal Matikan Usaha, GIPI Sumsel Ajukan Gugatan ke MK -2 |
![]() |
---|
LIPSUS: Pengunjung Karaoke Kaget Tarif Naik, Pajak Hiburan 40-75 Persen Berlaku -1 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.