Berita Pemilu 2024
Syarat Jadi Capres dan Cawapres Berdasarkan UU, Usai Gibran Tak Penuhi Syarat Dampingi Prabowo
Tapi ternyata, Gibran Rakabuming disebut tak memenuhi syarat untuk menjadi cawapres di Pilpres 2024 mendatang.
Editor:
Slamet Teguh
Instagram @prabowo
Syarat Jadi Capres dan Cawapres Berdasarkan UU, Usai Gibran Tak Penuhi Syarat Dampingi Prabowo
Lagi pula, Gibran mengatakan, dia belum memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai Cawapres pada Pilpres 2024.
"Umurnya belum cukup," ujar Gibran.
Selain itu, Gibran mengaku, dia masih memiliki banyak kekurangan sehingga belum layak untuk menjadi Cawapres.
"Ilmunya belum cukup, pengalamannya belum cukup," ucap putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Tags
Berita Pemilu 2024
Pemilu 2024
Syarat Jadi Capres dan Cawapres Berdasarkan UU
Gibran Rakabuming
sumsel.tribunnews.com
Tribunsumsel.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Pemilu 2024
Daftar Nama 15 Mantan Napi Korupsi yang 'Nyaleg' di Pemilu 2024, ICW Duga Masih Banyak Lagi |
![]() |
---|
Contoh Pertanyaan Tes Wawancara Calon Anggota KPU Pemilu 2024, Lengkap Kunci Jawabannya |
![]() |
---|
Nama-nama Caleg DPRD Kota Palembang Pemilu 2024, Daftar Calon Sementara, Lengkap Seluruh Dapil |
![]() |
---|
Daftar Caleg Artis 2024 Berebut Kursi DPR, Ada Penyanyi Once, Denny Cagur Hingga Vicky Prasetyo |
![]() |
---|
Anggota Bawaslu Kabupaten Kota Terpilih Baru Diumumkan, Pegiat Pemilu Sayangkan Proses Seleksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.