Berita Pemilu 2024
Daftar Nama 15 Mantan Napi Korupsi yang 'Nyaleg' di Pemilu 2024, ICW Duga Masih Banyak Lagi
Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan 15 nama bakal caleg Pemilu 2024 di DCS KPU yang ternyata pernah jadi narapidana kasus korupsi
TRIBUNSUMSEL.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten kota pada Pemilu 2024.
Dari DCS yang telah diumumkan KPU pada 19 Agustus 2023 lalu, terdeteksi ada sejumlah mantan narapidana (napi) kasus korupsi yang maju calon legislatif (caleg alias nyaleg).
Hal ini ditemukan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) yang memperoleh data dari masukan masyarakat atas daftar nama-nama bakal caleg yang telah diumumkan di DCS.
Baca juga: Nama-nama Caleg Sementara Anggota DPRD Provinsi Sumsel Pemilu 2024, Lengkap Per Dapil Seluruh Partai
Melansir Tribunnews.com, Senin (28/8/2023), peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengungkap sejauh ini pihaknya menemukan 15 nama bakal caleg Pemilu 2024 di DCS KPU yang ternyata pernah jadi napi korupsi.
Menurut Kurnia, jumlah tersebut kemungkinan masih bisa bertambah karena diyakini masyarakat belum sepenuhnya memberikan informasi.
"Penting diingat, yang ICW lansir baru klaster DPR RI dan DPD, bukan tidak mungkin ada banyak nama mantan terpidana korupsi sedang mencalonkan diri sebagai anggota DPRD, baik level kota, kabupaten, maupun provinsi," kata Kurnia.
Untuk itu, ICW berharap KPU segera mengumumkan kepada masyarakat terkait status hukum para bakal caleg tersebut.
Menurut ICW, pengumuman nama-nama caleg eks narapidana korupsi tersebut dirasa sangat penting sebagai informasi tambahan bagi masyarakat.
Kurnia menilai KPU terkesan menutupi informasi ini.
Sebab, dia menyebut, hingga kini penyelenggara Pemilu itu tidak kunjung mengumumkan status hukum para bakal caleg eks kasus korupsi.
"Ketiadaan pengumuman status terpidana korupsi dalam DCS tentu akan menyulitkan masyarakat untuk berpartisipasi memberikan masukan dan tanggapan terhadap DCS secara maksimal," kata Kurnia.
Terlebih, sambung dia, informasi mengenai daftar riwayat hidup para bakal caleg juga tidak disampaikan melalui laman KPU.
Menurut Kurnia, jika pada akhirnya para mantan terpidana korupsi tersebut lolos dan ditetapkan dalam daftar calon tetap (DCT), maka probabilitas masyarakat memilih calon yang bersih dan berintegritas akan semakin kecil.
"Padahal, hasil survei jajak pendapat yang dipublikasikan oleh Litbang Kompas menunjukan bahwa sebanyak 90,9 persen responden tidak setuju mantan napi korupsi maju sebagai caleg dalam pemilu," ungkap Kurnia.
Dia menjelaskan, kondisi berbeda dengan Pemilu 2019 silam.
Napi Korupsi Nyaleg
Caleg Napi Korupsi
Indonesia Corruption Watch (ICW)
Daftar Caleg Napi Korupsi
Berita Pemilu 2024
Tribunsumsel.com
Contoh Pertanyaan Tes Wawancara Calon Anggota KPU Pemilu 2024, Lengkap Kunci Jawabannya |
![]() |
---|
Nama-nama Caleg DPRD Kota Palembang Pemilu 2024, Daftar Calon Sementara, Lengkap Seluruh Dapil |
![]() |
---|
Daftar Caleg Artis 2024 Berebut Kursi DPR, Ada Penyanyi Once, Denny Cagur Hingga Vicky Prasetyo |
![]() |
---|
Anggota Bawaslu Kabupaten Kota Terpilih Baru Diumumkan, Pegiat Pemilu Sayangkan Proses Seleksi |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Anggota Bawaslu Terpilih di 17 Kabupaten Kota se Provinsi Sumatera Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.