Berita Palembang
Derita Bocah Diduga Korban Asusila Pria Sumpah Pocong Palembang, Merasa Dikucilkan Hingga Mau Pindah
Keluarga bocah yang diduga menjadi korban asusila pelaku sumpah pocong di Palembang merasa dikucilkan warga sekitar hingga berniat ingin pindah.
Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Rian Antoni ditangkap di pinggir Jalan Gubernur HA Bastari Jakabaring depan Kantor Kejari Palembang saat dalam perjalanan menuju Kejati Sumsel sekira pukul 11.25 WIB hari ini.
Tidak hanya mengungkap alasan menangkap paksa Rian Antoni, polisi juga menegaskan status yang bersangkutan adalah tersangka dugaan kasus asusila yang korbannya seorang bocah usia 5 tahun.
Rian Antoni langsung ditahan di Polda Sumsel.
Rian Antoni ditangkap masih menggunakan kostum kain kafan menyerupai pocong.
Panit Unit I Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, Ipda Dedi Yanto mengatakan, Rian Antoni yang sehari-hari kerja sebagai pembuat parcl rotan ditangkap setelah tidak hadir untuk dimintai wajib lapor.
"Yang bersangkutan statusnya yakni tersangka dan saat ini sudah ditangkap terkait kasus pencabulan, selama ini sudah kita wajib laporkan terus kita tahap dua kan. Yang bersangkutan menunda wajib lapor ini sehingga kita lakukan upaya paksa penangkapan," ujarnya.
Disinggung mengenai penangguhan penahanan yang dilakukan sehingga Rian tidak ditahan, Dedi mengatakan pemenuhan unsur pencabulan sedikit sulit.
"Bukan ditangguhkan namun menurut pimpinan kami untuk pemenuhan unsur pencabulan sedikit sulit sehingga kami membutuhkan waktu," katanya.
Dalam penangkapan ini sudah berdasarkan alat bukti yang ada dan sudah dipegang oleh pihak kepolisian.
"Kalau untuk alat bukti nanti bisa di lihat di persidangan ya," bebernya.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa Rian nantinya akan segera diserahkan ke Kejati untuk tahap dua.
"Insyaallah akan segera kami lakukan," katanya.
Sementara itu saat ditanya sebelum diserahkan ke Kejati, Rian akan dilakukan penahanan di Polda sumsel.
"Namun untuk sementara waktu sebelum diserahkan ke Kejati Sumsel, tersangka akan ditahan di Polda Sumsel terlebih dahulu," tutupnya.
Hebohkan Warga Gelar Sumpah Pocong
| Herman Deru Lantik 1.305 PPPK, Pemprov Sumsel Kini Punya 12.477 PPPK, Masih 6.009 Belum Diangkat |
|
|---|
| Reaksi DPRD Sumsel Soal Dugaan Dana Rp 2,1 T Pemprov Mengendap di Bank Sumsel Babel |
|
|---|
| Curi Motor yang Kuncinya Tergantung, Pria di Palembang Kini Ditangkap Polisi, Ngaku Khilaf |
|
|---|
| Herman Deru Bantah Endapkan Dana Rp 2,1 Triliun di Bank Sumsel Babel, Ngaku Justru Kekurangan Uang |
|
|---|
| KABAR DUKA, Eks Anggota DPRD Sumsel Abdurrahman Fikri Meninggal Dunia di Usia 75 Tahun |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.