Berita Palembang

Derita Bocah Diduga Korban Asusila Pria Sumpah Pocong Palembang, Merasa Dikucilkan Hingga Mau Pindah

Keluarga bocah yang diduga menjadi korban asusila pelaku sumpah pocong di Palembang merasa dikucilkan warga sekitar hingga berniat ingin pindah.

Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/FRANSISKA KRISTELA
Rian Antoni tersangka dugaan asusila yang viral karena melakukan sumpah pocong, kini ditangkap Polda Sumsel. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Keluarga bocah yang diduga menjadi korban asusila pelaku sumpah pocong di Palembang merasa dikucilkan warga sekitar rumahnya hingga berniat ingin pindah.

Hal itu diungkap N (35) ibu bocah 5 tahun yang anaknya diduga jadi korban perbuatan asusila oleh Rian Antoni yang viral karena melakukan sumpah pocong di Palembang.

Diketahui, rumah korban dan terduga pelaku saling berdekatan.

"Untuk menjaga psikis anak saya dan di sini kami juga merasa di asingkan maka kami berencana akan pindah ke Indralaya dalam waktu dekat ini," kata N, Kamis (25/5/2023).

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Truk Muatan Kayu di Sembawa Banyuasin, Sopir Tewas Tergencet Kabin

Menurut N, Sejak terduga pelaku melakukan sumpah pocong dengan klaim untuk pembuktian dirinya tak bersalah, keluarga korban merasa dikucilkan orang sekitar.

"Anak saya juga pada saat saya tanya enak dimana (tinggalnya), dia juga jawab enak di dusun kami di Indralaya jadi kami akan pergi ke sana," katanya.

Berbagai gunjingan juga sudah N dan Keluarga dengar dari tetangga-tetangganya.

"Bahkan ada yang bilang saya keluarkan banyak uang untuk mengurus kasus ini, padahal saya ngga pernah mengeluarkan uang sepeserpun dalam menangani kasus ini," bebernya

Dia juga mengungkapkan ada salah seorang warga yang memberikan tekanan kepada dirinya tak lama dari kejadian yang menimpa anaknya pada 16 Juni 2022 silam.

"Katanya kalau ini ngga terbukti, maka suami saya akan dilaporkan atas kasus pencemaran nama baik," katanya.

Pada saat ditemui di rumahnya, korban terlihat diam dan tidak begitu aktif.

Dia sering menggelayut di lengan ibunya.

"Sekarang kan anak saya sudah kelas I SD jadi dari pihak sekolah mengizinkan kalau anak saya tidak masuk sekolah dulu dan masuk sekolah untuk mengikuti ujian saja," ujarnya.

Terduga Ditangkap Saat Jalan Kaki Pakai Kostum Pocong

Polisi mengungkap alasan menangkap paksa Rian Antoni (40) bujangan yang sebelumnya viral melakukan sumpah pocong,Rabu (24/5/2023).

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved