Rian Antoni Sumpah Pocong Ditangkap

Sederet Fakta Rian Antoni, Tersangka Asusila Nekat Sumpah Pocong di Palembang, Kini Ditangkap Polisi

Fakta Rian Antoni nekat sumpah pocong di Palembang kini ditangkap polisi.

TRIBUNSUMSEL.COM/FRANSISKA KRISTELA
Sederet fakta Rian Antoni, tersangka asusila nekat sumpah pocong kini ditangkap Ditreskrimum Polda Sumsel. 

Saat ditangkap Rian memakai kain kafan menyerupai pocong.

Sebelumnya Rian menunaikan sholat dua rekaat di Jembatan Ampera.

Kuasa hukumnya Jhon turut membenarkan penangkapan terhadap kliennya ini.

"Benar, tadi ditangkap saat usai sholat dua rakaat di Jembatan Ampera saat akan menuju ke Kejati," katanya saat dikonfirmasi Rabu (24/05/2023).

Lebih lanjut penangkapan yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Sumsel ini juga pada saat melakukan penangkapan disertai dengan surat penangkapan resmi.

"Ini tadi pasnya didepan Kejari dia ditangkap, dan langsung dibawa oleh pihak PPA ke Polda Sumsel," katanya.

Saat ini Jhon akan ke kejaksaan untuk meminta penangguhan penahanan di Kejati.

"Kami tetap menaati proses hukum yang ada," tutupnya.

Sementara itu Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Sik saat dikonfirmasi turut membenarkan penangkapan ini.

"Benar anggota sudah menangkapnya, dan berkas pelimpahan akan segera kami limpahkan ke kejaksaan," katanya.

Katanya Rian akan diperiksa terlebih dahulu untuk melengkapi berkas sebelum diserahkan ke kejaksaan.

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved