Rian Antoni Sumpah Pocong Ditangkap

Sederet Fakta Rian Antoni, Tersangka Asusila Nekat Sumpah Pocong di Palembang, Kini Ditangkap Polisi

Fakta Rian Antoni nekat sumpah pocong di Palembang kini ditangkap polisi.

TRIBUNSUMSEL.COM/FRANSISKA KRISTELA
Sederet fakta Rian Antoni, tersangka asusila nekat sumpah pocong kini ditangkap Ditreskrimum Polda Sumsel. 

"Saya itu juga ngga pernah ada selisih paham dengan keluarga mereka itu, normal-normal semua tapi malah mereka menuduh saya seperti ini," katanya.

Bikin Heboh Warga

Aksi sumpah pocong yang dilakukan Rian Antoni berhasil menarik perhatian warga, Kamis (18/5/2023) pagi.

Sebab aksinya tersebut sangat jarang terjadi di wilayah Palembang.

Bertempat di Mushola Al-Manan Kecamatan Ilir Timur II Palembang, ratusan warga berkumpul untuk melihat sumpah pocong yang dilakukan Rian Antoni.

Rudi, salah satu warga yang menyaksikan sengaja hadir mengatakan, ia sangat penasaran dan ingin melihat langsung pelakasaan sumpah pocong.

"Ini pertama kali ada di sini, karena viral makanya ramai orang-orang yang datang," ujarnya.

Ada juga Rani, warga Bukit Besar yang sengaja datang ke I Ilir demi bisa menyaksikan jalannya proses sumpah pocong.

"Semalam lihat di Instagram dan ramai banget orang yang ngepost soal ini, jadi saya dari pagi udah datang ke sini biar bisa lihat karena ini pertama kali saya lihat acara seperti ini," katanya.

Datangi Polda Sumsel Pakai Kain Kafan

Tak cukup dengan menggelar sumpah pocong, Rian Antoni kembali membuat kehebohan dengan mendatangi Polda Sumsel menggunakan baju yang dilapisi kain kafan, Senin (22/5/2023).

Sebelumnya, Rian Antoni warga Jalan Ratu Sianum Lorong Ar Rahman Kelurahan Satu Ilir Kecamatan Ilir Timur II Palembang jalan kaki kurang lebih satu kilometer untuk datangi Polda Sumsel.

Menggunakan atribut pocong, Rian Antoni mendatangi Polda Sumsel untuk meminta polisi melakukan gelar perkara ulang terkait penetapan tersangka dirinya.

Didampingi kuasa hukumnya Rian berjalan kaki dan pada saat sampai di Polda Sumsel langsung datangi gedung Ditpropam Polda Sumsel dan langsung bersurat meminta keadilan.

"Kami datang ke Polda Sumsel untuk bersurat ke Polda Sumsel agar polisi melakukan gelar perkara ulang terhadap kasus Rian, agar jelas proses hukum yang masih berjalan ini," ujar kuasa hukum Rian, Jhon Fredi SH.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved