Berita Palembang

Listrik KONI Sumsel Diputus PLN, Nunggak 3 Bulan Rp 33 Juta, Tanggapan Pemprov Sumsel

Listrik di Kantor KONI Sumsel diputus PLN lantaran menunggak tagihan rekening listrik selama 3 bulan sebesar Rp 33 juta.

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/ABDUL HAFIZ
Listrik di Kantor KONI Sumsel diputus PLN lantaran menunggak tagihan rekening listrik selama 3 bulan sebesar Rp 33 juta. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Listrik di Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumsel di Jalan Jenderal Sudirman Palembang diputus PLN lantaran menunggak tagihan rekening listrik selama 3 bulan sebesar Rp 33 juta.

Kondisi ini ditanggapi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel.

Menurut Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Provinsi Sumsel Bidang Olahraga Eko Agus Sugianto mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumsel turut prihatin atas apa yg dialami KONI Sumsel.

"Namun Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dispora) telah menganggarkan kebutuhan operasional KONI melalui dana hibah tahun anggaran 2023," kata Eko saat dikonfirmasi, Jumat (19/5/2023).

Baca juga: Ini Nomor Call Center Puskesmas di Banyuasin, Permudah Pelayanan Kesehatan

Menurutnya, sepengetahuannya keterlambatan pencairan dana hibah disebabkan keterlambatan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) KONI tahun 2023, karena belum ada kesepakatan ditubuh KONI sendiri waktu itu.

"Pemerintah Provinsi Sumsel melalui Dispora Provinsi Sumsel saat ini telah berupaya untuk mempercepat proses pencaiaran sesuai mekanisme peraturan yang berlaku," ungkapnya

Sementara itu terkait kasus yang menimpa KONI, ia berharap semoga rekan-rekan di KONI bisa segera menyelesaikan permasalahan hukumnya dengan baik.

"Supaya KONI bisa fokus kembali untuk membina atlet-atlet potensial dalam rangka persiapan Pra PON dan PON Aceh-Sumut serta multieven PORPROV Lahat Tahun 2023," ungkapnya

Sementara itu Kepala Dinas Dispora Provinsi Sumsel, H Rudi Irawan S.Sos M.Si menambahkan, ia benar untuk dana hibah masih diproses sesuai ketentuan.

Pelayanan Tidak Bisa Maksimal

Pasca menunggak tagihan rekening listrik selama 3 bulan sekitar Rp 33 juta, kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumsel di Jl Jenderal Sudirman Palembang gelap gulita setelah aliran listriknya diputus PLN.

"Kita masih work from home akibat listrik nunggak. Sudah tiga minggu listrik di KONI padam. Kenyataannya duit kita tidak ada.

Kita pengurus sudah menutupi untuk bulan Januari, Februari bisa nalanginya," ungkap Sekum KONI Sumsel Ir Suparman Romans, Kamis (18/5/2023).

Kemudian sejak bulan Maret, April sudah tidak sanggup lagi untuk menalanginya. Saat ini pihak KONI sedang memproses pengajuan anggaran ke Gubernur Sumsel, melalui Dispora Sumsel untuk pencairan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) dana KONI Sumsel 2023.

"Kemarin kita sudah koordinasi dengan pengurus lagi untuk kumpulkan talangan lagi. Ini kita masih kumpulkan. Ini sudah masuk tiga bulan nunggak listrik sekitar Rp 33 juta.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved