Pindahkan Tiang Listrik Bayar Rp 39 Juta

Terapkan Aturan Baru, Sekda Banyuasin Pastikan Pemindahan Tiang Listrik di Puskesmas Tak Kena Biaya

Ia memastikan, Puskesmas Pangkalan Balai yang merupakan sentra pelayanan publik tidak akan dimintai biaya untuk pemindahan tiang listrik.

Penulis: Angga Azka | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Angga Azka
PINDAHKAN TIANG - Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng, melakukan komunikasi lebih lanjut dengan Manager PLN ULP Pangkalan Balai, Iman Aswilton, dan Manager UP3 Palembang Henry Nugroho, di hotel Ibis Palembang di jalan Letkol Iskandar, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan pada Jumat (14/11/2025) sore. 

Ringkasan Berita:
  • Sekda Banyuasin memastikan Puskesmas Pangkalan Balai tidak perlu membayar
  • Kesalahpahaman terjadi karena pengajuan awal masih memakai aturan lama
  • Pertemuan juga membahas pemasangan 1.000 sambungan listrik baru hasil kolaborasi ESDM dan PLN untuk masyarakat Banyuasin.

 

Laporan wartawan Sripoku.com, Angga

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sekretaris Daerah Banyuasin Erwin Ibrahim melakukan pertemuan dengan sejumlah pejabat PLN terkait keresahan Puskesmas Pangkalan Balai yang sempat dimintai uang hingga Rp 39 juta untuk pemindahan tiang listrik di depan akses Unit Gawat Darurat (UGD) Puskesmas Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Jumat (14/11/2025).

Menurut Erwin, peristiwa tersebut merupakan kesalahpahaman di awal.

Pasalnya, pengajuan pihak puskesmas itu terjadi pada Januari 2024 yang merupakan peraturan lama. Namun, pada tahun 2025 peraturan tersebut berubah.

"Ini sudah kita diskusikan jadi untuk Rp 39 juta itu bukan daerah-daerah untuk pelayanan publik namun jika itu bersifat pelayanan publik itu free dari PLN dari lokasi termasuk di Puskesmas pangkalan Balai," ujar Erwin Ibrahim saat dijumpai pada Jumat (14/11/2025) sore.

Setelah pertemuan dengan pihak PLN, Erwin mengaku masalah ini sudah selesai.

Ia memastikan, Puskesmas Pangkalan Balai yang merupakan sentra pelayanan publik tidak akan dimintai biaya untuk pemindahan tiang listrik.

"Untuk puskesmas Pangkalan Balai itu free tadi sudah kita konfirmasi langsung dengan pihak Manager PLN ULP Pangkalan Balai, Iman Aswilton, dan Manager UP3 Palembang Henry Nugroho, jika untuk bersifat pelayanan publik itu free," ungkapnya. 

Baca juga: Sempat Dikeluhkan, PLN Pastikan Pemindahan Tiang Listrik di Puskesmas Banyuasin Tanpa Biaya

Baca juga: PLN Minta Bayar Rp 39 Juta Untuk Pindahkan Tiang Listrik, Tutupi Akses Jalan Puskesmas di Banyuasin

Ia juga menjelaskan jika pihak PLN pangakalan Balai dan UP3 Palembang akan segera memindahkan tiang listrik tersebut, agar kenyamanan masyarakat dan pihak puskesmas dapat beroperasi optimal menjaga akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Puskesmas juga merupakan sarana publik yang penting untuk masyarakat sehingga ini menjadi tanggung jawab dari PLN untuk memindahkan tiang yang ada di sarana publik seperti puskesmas Pangkalan Balai tersebut. 

Ia berharap jika masalah ini tidak terlalu di besar besarkan dan berkoordinasi langsung dengan pihak PLN masing masing daerah tentang masalah listrik, tiang maupun kabel. 

"Sebaiknya masyarakat langsung menyampaikan langsung dari PLN atau menyampaikan langsung ke Pemda untuk didiskusikan kalau memang itu untuk pelayanan publik dan sifatnya urgensi tentunya akan kita minta keringanan supaya tidak ada biaya disitu agar difasilitasi apakah dilakukan pergeseran atau pemindahan," ujarnya. 

Selain membahas masalah puskesmas Pangkalan Balai terkait permintaan biaya pemindahan tiang listrik di depan akses Unit Gawat Darurat (UGD) juga membahas tentang pemasangan sambungan tiang listrik baru. 

"Dalam pemasangan sambungan listrik di kabupaten Banyuasin ada 1000 sambungan listrik untuk masyarakat Kabupaten Banyuasin yang mana sambungan ini hasil kolaborasi ESDM dan PLN," tutup sekda Banyuasin tersebut. 

 

 

 

 

Baca Berita Tribunsumsel.com Lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung dalam Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved