Berita Palembang

Listrik KONI Sumsel Diputus PLN, Nunggak 3 Bulan Rp 33 Juta, Tanggapan Pemprov Sumsel

Listrik di Kantor KONI Sumsel diputus PLN lantaran menunggak tagihan rekening listrik selama 3 bulan sebesar Rp 33 juta.

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/ABDUL HAFIZ
Listrik di Kantor KONI Sumsel diputus PLN lantaran menunggak tagihan rekening listrik selama 3 bulan sebesar Rp 33 juta. 

Kalau sebulan itu tagihan sekitar Rp 13 juta. Tapi karena sebulan terakhir ini listrik dipadamkan jadi agak turun tagihannya," terangnya.

Stafsus Walikota Palembang Bidang Generasi Muda mengatakan informasi dari Dispora Sumsel, proses NPHD baru naik ke Gubernur.

Dan itu biasanya tidak langsung cair. Karena setelah nantinya persetujuan baru berkas tersebut akan turun lagi.

"Barulah nanti Dispora bersurat untuk pencairan. Diperkirakan seminggu hingga dua minggu lagi," katanya.

Diakui Suparman selama diputusnya aliran listrik di kantor KONI Sumsel, kerja pelayanan tidak bisa maksimal karena semua administrasi menggunakan komputer.

"Makanya kita buat kebijakan kawan-kawan standby saja di KONI mana yang ada dokumen untuk kita layani kita bawa ke rumah dulu, dikerjakan di rumah," paparnya.

Mantan Ketua Umum KONI Kota Palembang ini juga menjelaskan dengan belum cairnya NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) dana KONI Sumsel 2023, otomatis dana pembinaan juga ikut mandek.

Ya pastilah (ikut mandek). Karena semua anggaran di dana hibah itu. Dana pembinaan atlet-atlet yang unggulan, untuk Kejurnas, semua masih menunggu dan kita jelaskan apa adanya faktanya mang seperti itu.

Karena kalau kita mau mencari dana talangan nanti jadi masalah lagi," jelasnya.

Ia juga menerangkan memang jadwal pencairan dana hibah untuk KONI setiap tahun itu paling cepat di bulan Mei.

"Itu sudah menjadi tradisi paling cepat cairnya bulan Mei. Kemarin kan mestinya berbarengan dengan NPCI di awal Mei.

Tapi karena ada revisi penyesuaian karena ada koreksi juga masukan dari Dispora untuk komposisi RKA-nya itu.

Dari koreksi inilah jadi memakan waktu. Baru selesai seminggu yang lalu ditandatangani oleh Ketua Umum dan Kadispora. Nah ini baru naik berkas itu," terangnya.

Suparman mengatakan dana tersebut tidak bisa diantisipasi untuk ditalangi lantaran jumlahnya cukup besar sebelum pencairan.

"Karena dananya besar. Kalau barangkali cuma sejuta dua juta masih bisa kita. Ini juga pengurus, staf belum ada yang menerima mengganti transport atau honor sejak bulan Januari hingga sekarang," katanya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved