Berita Palembang

Listrik KONI Sumsel Diputus PLN, Nunggak 3 Bulan Rp 33 Juta, Tanggapan Pemprov Sumsel

Listrik di Kantor KONI Sumsel diputus PLN lantaran menunggak tagihan rekening listrik selama 3 bulan sebesar Rp 33 juta.

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/ABDUL HAFIZ
Listrik di Kantor KONI Sumsel diputus PLN lantaran menunggak tagihan rekening listrik selama 3 bulan sebesar Rp 33 juta. 

Sebetulnya kata Suparman kondisi ini sangat prihatin termasuk staf karyawan KONI namun masih sabar menunggu pencairan.

"Ya seperti itulah mau diapakan lagi. Memang ini harus dipahami juga oleh pihak-pihak luar bahwa bukan dana ini tidak standby, tidak ready dari Januari.

Kita tidak menyalahkan pihak mana, kondisinya memang seperti itu," pungkasnya.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Sripoku.com

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved