Berita Nasional

Johnny G Plate Diperiksa Kejagung Lagi Soal Kerugian Negara Rp 8,32 T di Kasus Korupsi BTS Kominfo

Tak tanggung-tanggung, atas kasus korupsi BTS Kominfo ini, membuat negara mengalami kerugian mencapai Rp 8,32 Triliun.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com/ Tribunnews.com
Johnny G Plate Diperiksa Kejagung Lagi Soal Kerugian Negara Rp 8,32 T di Kasus Korupsi BTS Kominfo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate kembali hadir dalam pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi BTS Kominfo.

Tak tanggung-tanggung, atas kasus korupsi BTS Kominfo ini, membuat negara mengalami kerugian mencapai Rp 8,32 Triliun.

Ini merupakan ketiga kalinya, Johnny G Plate diperiksa oleh Kejagung.

Diketahui, Johnny G Plate hadir dalam pemeriksaan tersebut.

Berdasarkan pantauan di Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Johnny G Plate hadir sekira pukul 09.15 WIB mengenakan kemeja putih dipadukan celana hitam.

Tampak sang Menkominfo turun dari mobil Toyota Fortuner berwarna hitam.

Dia tak memberikan sepatah kata pun saat awak media meminta tanggapannya.

Johnny G Plate hanya melenggang, masuk ke Gedung Pidsus dengan pengawalan ketat para ajudannya.

Sementara. Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana mengungkapkan pemanggilan Menkominfo, Johnny G Plate untuk klarifikasi terkait kerugian negara mencapai Rp 8,32 triliun dalam kasus korupsi BTS Bakti Kominfo yang telah dihitung sebelumnya oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Ketut mengatakan klarifikasi ini menjadi salah satu materi pemeriksaan terhadap Johnny.

"Materi pemeriksaan sudah saya sampaikan, karena kita sudah mendapat hasil pemeriksaan dari LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPKP. Ini perlu diklarifikasi, kenapa kerugiannya begitu besar Rp 8 triliun lebih."

"Ini perlu karena ada dari perencanaan, evaluasi, lalu dianggap ada sebagai kegiatan yang fiktif, ini harus kita klarifikasi terhadap orang-orang dalam kasus ini," ujarnya dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu (17/5/2023).

Tak hanya Johnny, Ketut mengungkapkan pemanggilan juga dilakukan terhadap pihak lain.

Namun, ia enggan untuk menjelaskan siapa saja pihak yang dipanggil tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved