Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka
Ini Kata Istana Soal Pengganti Menkominfo Johnny G Plate setelah jadi Tersangka Korupsi BTS
Sosok yang akan mengisi posisi Plt Menkominfo kata Faldo akan diumunkan segera oleh pemerintah.
Menggunakan rompi merah muda khas tahanan Kejaksaan Agung, Johnny digiring menuju mobil tahanan dari Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Jakarta pada Rabu (17/5/2023).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan dalam perkara BTS, Kejagung pada hari ini memeriksa total 7 orang saksi di mana salah satunya telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Johnny G Plate dan langsung dilakukan penahanan.
Baca juga: BREAKING NEWS : Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS, Rugikan Negara Rp 8,2 T
"Hari ini kita telah melakukan pemeriksaan terkait perkara BTS, kita melakukan 7 pemeriksaan orang. Satu orang telah ditetapkan tersangka dan sudah dilakukan penahanan," kata Ketut dalam konferensi pers, Rabu.
Sementara 6 orang sisanya saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik.
"Enam orang masih dalam proses pemeriksaan hari ini," ungkapnya.
Sebagai informasi, perkara ini sebelumnya telah menyeret lima tersangka.
Mereka ialah: Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia tahun 2020, Yohan Suryanto; Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali; dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.
Oleh sebab itu, Menkominfo Johnny G Plate menjadi tersangka keenam dalam rasuah tower BTS ini.
Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani tiga kali pemeriksaan, yaitu Selasa (14/2/2023), Rabu (15/3/2023), dan hari ini, Rabu (17/5/2023).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kejagung telah memiliki cukup bukti untuk meningkatkan status Johnny dari saksi menjadi tersangka.
Johnny selaku pengguna anggaran sekaligus menteri, diduga terlibat dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1, 2, 3, 4, dan 5.
Selanjutnya Sekjen Partai Nasdem ini akan ditahan selama 20 hari ke depan terhitung Rabu (17/5) di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
Johnny dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Menteri Kelima Jadi Tersangka Korupsi
Johnny G Plate menambah daftar pembantu Presiden Jokowi yang ditahan pihak berwajib.
Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka
Pengganti Johnny G Plate
Kasus Johnny G Plate
Johnny G Plate Jadi Tersangka
Johnny G Plate Korupsi
Tribunsumsel.com
Presiden Jokowi Resmi Copot Johnny G Plate Sebagai Menkominfo Usai Jadi Tersangka Korupsi BTS |
![]() |
---|
Nasib Pencalegan Johnny G Plate di Pemilu Usai Ditetapkan Jadi Tersangka, KPU Sebut Tetap Berhak |
![]() |
---|
Presiden Jokowi Tunjuk Mahfud MD Jadi Plt Menkominfo usai Johnny G Plate Tersangka Kasus Korupsi BTS |
![]() |
---|
Nasib Pencalegan Johnny G Plate setelah jadi Tersangka Korupsi Menara BTS, Ini Kata KPU dan NasDem |
![]() |
---|
Ini Kata Mahfud MD Soal Menkominfo Johnny G Plate jadi Tersangka Korupsi Menara BTS: Saya akan Kawal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.